DEMAK, Lingkarjateng.id – Protes yang dilakukan Gerakan Jalan Lurus (GJL) Demak di BRI Unit Wedung, Kantor Cabang BRI Demak terkait Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang kosong dengan cepat direspon oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Atas kejadian itu, Pemimpin Cabang BRI Demak, Ninik Sulistyorini memberikan penjelasan terkait sejumlah fakta agar masyarakat bisa memahami prosedur pengisian KKS.
BRI merupakan salah satu bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Sosial RI.
Seluruh proses penyaluran bansos melalui BRI menggunakan aplikasi OM SPAN yang dimiliki Kementerian Keuangan berdasarkan perintah dari Kementerian Sosial.
Selain itu, BRI dalam menyalurkan bansos senantiasa mengikuti Perpres No. 63 Th. 2017, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 254/PMK. 05/2015 dengan perubahannya 228/PMK. 05/2016, PMK No. 43 Th 2020 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos.
BRI melakukan pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM (KKS) atas surat instruksi Kemensos dan untuk akselerasi bersama pihak Dinas Sosial setempat.
Terkait dengan aduan GJL Demak tersebut, disebutkan Ninik, bahwa BRI belum menerima perintah bayar atas KPM yang dimaksud, yang mengakibatkan KPM belum ada saldonya.
“Anggaran pengisian dana ke rekening KPM merupakan kewenangan dari Kemensos dan BRI selalu mentransfer dana ke rekening penerima bantuan secara cepat menggunakan sistem OM SPAN,” jelasnya.
Oleh karena itu, apabila terdapat penerima manfaat yang sudah menerima buku tabungan dan KKS, namun sampai saat ini belum terdapat saldonya, maka dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial bersama Tenaga Pendamping, untuk dapat memastikan apakah penerima manfaat tersebut sudah terdaftar atau masuk ke dalam daftar surat perintah pencairan dana (SP2D) dari Kementerian Sosial RI.
“Peran BRI sebagai bank penyalur bansos adalah untuk men-deliver social value sebagai agen pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional hingga ke pelosok negeri. Selain itu, BRI dalam menyalurkan bansos senantiasa mengikuti Perpres, PMK 258 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran bansos,” jelasnya. Perlu diketahui, hingga Desember 2021, BRI telah menyalurkan bantuan sosial di Kabupaten Demak untuk Program Sembako kepada 158.705 Penerima Manfaat dengan persentase pemanfaatan mencapai 93,99%. Sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan kepada 50.183 Penerima Manfaat dengan persentase pemanfaatan mencapai 97.61 %. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkarjateng.id)