BLORA, Lingkarjateng.id – Organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Blora sepakat berdamai usai bentrok pada Senin, 13 Januari 2025 lalu.
Secara terbuka, Ketua Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya Blora menyatakan mengakhiri pertikaian kedua kubu.
Kedua kubu yang sempat bertikai tersebut dimediasi oleh Bupati Blora Arief Rohman, Forkopimda, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, dan Dandim Blora Yuli Hartanto. Perdamaian itu berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora pada Rabu, 15 Januari 2025.
Bupati Blora Arief Rohman menyayangkan insiden pertikaian antara Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya. Oleh karena itu, pihaknya bersama Forkopimda sepakat untuk duduk bersama dan mendamaikan kedua belah pihak.
“Blora terkenal aman dan damai, kami sangat menyayangkan kejadian kemarin. Kami minta maaf atas yang terjadi,” katanya.
Arief Rohman pun meminta agar kedua belah pihak bisa berdamai untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Blora.
“Alhamdulillah ini hadir bersama Pak Intelkam Polda, Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, sudah membahas di dalam agar semua bisa kembali berdamai,” jelasnya.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Blora, Munaji, mengatakan bahwa kejadian keributan beberapa hari yang lalu merupakan kericuhan terakhir. Pihaknya pun menyatakan siap menjaga kondusifitas di wilayah setempat.
“Mulai saat ini, detik ini, saya selaku Ketua Pemuda Pancasila siap untuk menyatakan kondusifitas di Kabupaten Blora. Saya tidak akan banyak menyampaikan kata, ini yang terakhir,” kata Munaji.
Sementara itu, Ketua GRIB Blora, Sugianto, menegaskan bahwa pihaknya menyambut itikad baik dari Pemuda Pancasila. Ia meminta melupakan insiden kericuhan yang sudah terjadi demi menjaga kondusifitas Kabupaten Blora.
“Mari kita ciptakan Blora yang indah, sejuk, dan damai,” tandasnya.
Di sisi lain, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan Divisi Hukum GRIB Jawa Tengah terhadap Ketua Pemuda Pancasila Blora atas tuduhan ujaran kebencian.
Kapolres menegaskan meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
“Iya kasusnya tetap berjalan, saat ini masih tahap penyelidikan,” ujarnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)