BLORA, Lingkarjateng.id – Kondisi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha (Perumda BPR Bank Blora Artha) nampaknya tidak baik-baik saja. Hal ini lantaran banyak kredit macet yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda, membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya terus berusaha agar stamina perusahaan yang dipimpinnya tersebut menjadi lebih baik.
“Iya segitu (Rp20 miliaran),” ucapnya.
Kredit macet tersebut tidak hanya ada di Blora saja. Melainkan di luar Blora juga. Termasuk Kredit Macet dari Perumda Blora Wira Usaha (BWU) senilai Rp1,09 miliar.
“Untuk BWU yang dijaminkan ada Aset Perusahaan dan Aset Pribadi milik Mantan Direktur Umum Djantik,” tambahnya.
Arief menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan berbagai langkah. Mulai dari langkah persuasif, kemudian ligitigasi dan non litigasi.
“Tapi tetap kita kedepankan langkah persuasif,” ucapnya.
Menurutnya, apabila yang mengalami bermasalah tidak kooperatif, pihaknya berjanji akan melakukan langkah tegas. Bisa melalui kejaksaan, gugatan sederhana dan somasi dari lawyer.
“Kalau sudah mentok, ya kita lakukan penjualan agunan,” tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah berusaha untuk menagih dengan menggandeng pengacara dari Semarang. Sudah diberikan somasi beberapa kali namun belum membuahkan hasil.
Arief yakin, dengan dukungan semua pihak, Insya Allah Blora Artha akan lebih baik dari saat ini dalam waktu segera.
Sementara itu, Slamet Pamuji mengaku, untuk kredit macet ada yang di Blora dan ada yang di luar Blora.
“Kalau ada kredit macet ya kita tagih. Kalau ditagih tidak bisa, agunannya kita jual, kita lelang. Tapi memang perlu upaya-upaya yang tidak mudah,” tegasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)