BLORA, Lingkarjateng.id – Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto menyampaikan, higga kini, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) di pasar Sido Makmur Blora. Diketahui, kasus dugaan pungli tersebut dilakuka oleh paguyuban Adem Ayem.
AKP Setiyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana pungli yang ada di Blora, khususnya yang sudah diadukan ke pihak kepolisian.
“Kita akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” ucapnya.
Sebelumnya kasus pungli tersebut telah dilaporkan oleh Watch Relation of Corruption (WRC) Pengawas Aset Negara, Jumat, (24/09/21) silam.
Menanggapi hal itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindakop UKM) Blora, Luluk Kusuma menegaskan, pihakya berkomitmen akan membenahi sistem birokrasi, khususnya di sektor Dindakop UKM Blora.
“Kita akan berusaha semaksimal mungkin, terkait apa yang kemarin menjadi kekurangan kita. Bersama sama kita gandeng stakeholder yang ada untuk menciptakan suasana baru, target baru, yang intinya kita berharap pelayanan masyarakat apa yang kita bidangi dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Fokus Benahi Internal Dinkop UKM Blora
Lebih lanjut, Luluk akan menggalakkan bersih-bersih Dindakop dan UKM Blora. Pihakya akan fokus membenahi internal Dindakop UKM Blora terlebih dahulu.
“Pertama, kita akan selesaikan internal dulu, dan saya sudah kordinasi dengan Polres (Blora, Red), Kejaksaan, Kodim, lembaga swadaya masyarakat dan media.
Karena bagaimanapun kita tidak bisa berdiri sendiri, kita butuh masukan sesarengan mbangun Blora,” urainya.
Dirinya menambahkan, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada Dindakop dan UKM Blora, pihaknya akan melakukan kegitan blusukan.
“Kita nanti kita coba untuk blusukan ke masing-masing pasar, karena pasar merupakan kegiatan pusat masyarakat. Jangan sampai ada kejadian yang kurang mengenakan, seperti kemarin terulang kembali, dan kita bedah bersama terkait dengan pungli,” bebernya.
Sebagai informasi, Luluk Kusuma agung ariadi resmi menjabat Pelaksana tugas Dindakop dan UKM pada Senin (11/10) lalu.
Sementara itu, terkait isu pasar Sido Makmur, pihaknya bersama Dindakop Blora akan mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. Sekaligus berkordinasi dengan pemerintah daerah, dan meminta masukan dari kejaksaan. (Lingkar News Network|Koran Lingkar Jateng)