BATANG, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memastikan tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilu 2024 di desa tersebut.
Ketua Bawaslu Batang Mabhrur mengatakan bahwa, meski nihil pemungutan suara ulang namun pihaknya menerima laporan belasan temuan saat pencoblosan.
Salah satu temuan yang diperoleh Bawaslu adalah adanya surat suara kurang di 9 tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya surat suara yang lebih di 12 TPS, surat suara rusak di 2 TPS, dan kekeliruan memasukkan surat suara di 10 TPS.
“Di 10 TPS, kami juga menemukan kesalahan dimana surat suara yang seharusnya dimasukkan ke dalam kotak pemilihan presiden dan wakil presiden justru dimasukkan ke dalam kotak suara DPR,” kata Mabhrur, pada Rabu, 21 Februari 2024.
Ia yang didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilu Nur Faizin mengatakan, pihaknya juga melaporkan bahwa di 2 TPS, lembar daftar calon tetap yang seharusnya terpasang untuk pemilihan umum anggota legislatif tidak ditemukan.
Bawaslu juga mencatat ketika ada layanan terhadap pemilih dengan kondisi khusus yang harus keluar dari TPS seperti melayani orang sakit struk atau orang yang tidak bisa bergerak dan beranjak dari tempat tidur.
“Itu kan harus dilayani sampai ke rumah. Kami juga menemukan bahwa ada form C pendamping yang tidak diisi, kesalahan penulisan dalam form C hasil, dan layanan khusus untuk pemilih dengan kondisi khusus yang tidak dijalankan sepenuhnya,” ujarnya.
Menurutnya, ada tiga TPS yang mengalami pergeseran atau pindah tempat karena alasan kondisi cuaca yang berpotensi menimbulkan banjir.
Terkait temuan-temuan tersebut, pihaknya telah melakukan upaya penyelesaian, sehingga tidak perlu digelar pemungutan suara ulang.
“Alhamdulillah upaya penyelesaiannya sudah kami lakukan sehingga tidak ada pemungutan suara ulang Pemilu 2024,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Batang berjalan dengan lancar.
“Secara keseluruhan proses pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung lancar tanpa adanya kebutuhan untuk melakukan pemungutan suara ulang, menjelang hasil akhir diumumkan,” pungkasnya. (Lingkar network | Anta – Lingkarjateng.id)