*Oleh: Sahal, S.Pd.I, M.Pd, Kepala SD Negeri Jatiroto 01, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
KINERJA merupakan suatu kegiatan yang di lakukan untuk melaksanakan, menyelesaikan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan harapan dan tujuan yang telah di tetapkan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kinerja memiliki arti tentang sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan dan kemampuan kerjanya.
Dalam Bahasa inggris, makna kinerja adalah kata performance yang berarti kemampuan dan kemauan melakukan suatu pekerjaan, atau dapat disebut juga seperti prestasi kerja, yaitu hasil yang diinginkan dari suatu perilaku. Dalam pengertian ini mencakup kemampuan mental dan fisik.
Menurut undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan usia dini, Pendidikan dasar, dan Pendidikan menengah.
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga professional pada jenjang Pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para Guru dan Kepala sekolah dalam menjalani tugas-tugasnya sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik.
Dan seorang Kepala Sekolah berperan memandu, menuntun, membimbing, membangun, memberi dan memotivasi kinerja, mengemudikan organisasi sekolah, menjalin jaringan komunikasi yang baik, memberi supervisi atau pengawasan yang efisien dengan ketentuan waktu dan perencanaan.
Kinerja Guru dipengaruhi oleh sikap mental disiplin kerja, etika kerja, Pendidikan, ketrampilan, manajemen kepemimpinan, tingkat keberhasilan, gaji, dan kesehatan.
Penulis sebagai Kepala SD Negeri Jatiroto 01 Kecamatan Kayen, Kabupaten pati, selalu melaksanakan kegiatan supervisi secara berkala. Tugas dan tanggungjawab supervisi Kepala Sekolah sangat menentukan kinerja Guru di dalam sekolah.
Supervisi ditujukan kepada situasi belajar mengajar yang memungkinkan tercapainya tujuan Pendidikan secara optimum, dalam perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran.
Kepala Sekolah yang tugas dan tanggungjawabnya sebagai leader, harus mampu menunjukkan kepribadian yang patut diteladani oleh Guru beserta staf, memiliki keahlian dasar dalam memimpin sekolah.
Maka dari itu, Penulis selalu berupaya untuk selalu menambah wawasan dan pengalaman dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat. Dan di sekolah pun selalu berupaya dekat dengan semua Guru dan staf, termasuk menjalin komunikasi secara rutin supaya lebih dekat secara pribadi.
Menurutnya, seorang Guru yang mendapat layanan supervisi akan mengalami proses belajar. Ia akan melakukan refleksi dari pengalaman mengajarnya dan dengan bantuan dari Kepala sekolah sebagai Supervisor berusaha untuk memperbaiki perilaku mengajarnya.
Dengan demikian, Teknik supervisi yang dipakai untuk membantu Guru harus didasarkan kepada teori dan prinsip belajar. Dan menurut pengalaman Penulis, ada beberapa cara yang digunakan dalam kegiatan supervisi terhadap Guru, diantaranya:
1. Pendekatan Humanistik
Pendekatan Humanistik timbul dari keyakinan bahwa Guru tidak dapat diperlakukan sebagai alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar.
Teknik supervisi yang digunakan oleh para supervisor yang menggunakan pendekatan humanistik tidak mempunyai format yang standar, tetapi bergantung pada kebutuhan Guru. Dan secara umum, tahapan supervisi ini ada tiga bagian didalamnya, yaitu observasi, analisis, dan interprestasi serta pembicaraan akhir.
2. Pendekatan Kompetensi
Pendekatan ini didasarkan atas asumsi, bahwa tujuan supervisi adalah membentuk kompetensi minimal yang harus dikuasai Guru. Dan Guru yang tidak memenuhi kompetensi itu dianggap kurang produktif.
Di sinilah tugas utama sebagai Kepala sekolah untuk menemukan solusinya. Baik dengan cara memotivasi, mendorong, dan mengarahkan. Sehingga dapat terjadi peningkatan kompetensi Gurunya.
3. Pendekatan Klinis
Menurutnya, Supervisi Klinis adalah suatu proses tatap muka antara supervisor dengan Guru yang membicarakan hal mengajar dan yang ada hubungannya dengan itu.
Pembicaraan ini bertujuan untuk membantu pengembangan professional guru dan sekaligus untuk perbaikan proses pengajaran itu sendiri. Sasaran supervisi Klinis ini adalah perbaikan pengajaran dan bukan perbaikan kepribadian Guru.
4. Pendekatan Profesional
Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa karena tugas utama profesi Guru itu adalah mengajar. Maka sasaran supervisi juga harus mengarahkan pada hal-hal yang menyangkut tugas mengajar itu, dan bukan tugas Guru yang sifatnya administratif.
Sudah seharusnya, Guru hendaknya secara aktif memberikan masukan kepada Kepala sekolah tentang masalah yang di hadapi dalam mengajar. Seperti halnya pasien kepada dokternya, Guru harus berterus terang tentang masalah yang dihadapinya, sehingga dapat dicari cara pemecahan yang tepat. Ketika beberapa pendekatan tersebut benar-benar dilaksanakan dengan baik, harapan dalam peningkatan kinerja Guru pun akan semakin nyata.