*Oleh: Damini, S.Pd, Kepala SD Negeri Soko, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati
TENAGA pendidik atau guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan tujuan pendidikan, karena guru yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang akan menghasilkan tamatan yang diharapkan.
Guru merupakan sumber daya manusia yang menjadi perencana, pelaku dan penentu tercapainya tujuan organisasi. Guru merupakan tulang punggung dalam kegiatan pendidikan terutama yang berkaitan dengan kegiatan proses belajar mengajar. Tanpa adanya peran guru maka proses belajar mengajar akan terganggu bahkan gagal.
Oleh karena itu dalam manajemen pendidikan peranan guru dalam upaya keberhasilan pendidikan selalu ditingkatkan, kinerja atau prestasi kerja guru harus selalu ditingkatkan mengingat tantangan dunia pendidikan untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global, untuk itu dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi tugas-tugas guru diperlukan administrasi guru yang baik.
Setiap tugas yang dilakukan oleh guru tidak terlepas dari kegiatan administrasi, administrasi guru merupakan segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah yang telah di tentukan sebelumnya (Arikunto, 2008: 70).
Untuk itu setiap guru diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan terhadap proses pelaksanaan tugas-tugas sebagai guru.
Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif (Purwanto, 2003).
Menurut Jones dalam Mulyasa (2003:155), Supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan yang ditujukan terutama untuk mengembangkan efektivitas kinerja personalia sekolah yang berhubungan tugas-tugas utama pendidikan.
Supervisi akademik kepala sekolah merupakan upaya seorang kepala sekolah dalam pembinaan guru, agar guru dapat meningkatkan kualitas mengajarnya dengan melalui langkah-langkah perencanaan, penampilan mengajar yang nyata serta mengadakan perubahan dengan cara yang rasional dalam usaha meningkatkan hasil belajar siswa.
Supervisi akademik dilakukan untuk mengawasi kegiatan sekolah dengan tujuan kegiatan pendidikan berjalan dengan baik Sudiarto, 2009: 114).
Pada dasarnya supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh guru dan staf di sekolah guna meningkatkan hasil pembelajaran yang bermutu.
Sedangkan menurut Boardmen dalam Sahartian (2008: 17) supervisi sekolah adalah suatu usaha mengkoordinasi dan membimbing secara berkelanjutan pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individu atau secara kelompok, agar lebih mengerti dan lebih efisien dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kinerja guru SD Negeri Soko Kecamatan Gabus Kabupaten Pati, dalam membuat perencanaan pembelajaran sebelum dilaksanakan supervisi akademik kinerjanya masih rendah rata-rata 60,56 kategori sedang dengan prosentase 60,35%.
Setelah dilakukan supervisi akademik secara kelompok pada siklus I sedikit ada peningkatan rata-rata 69,85 kategori baik dengan prosentase 69,69%.
Sesudah dilaksanakan supervisi akademik secara individu pada siklus II terdapat kenaikan rata-rata 86,04 kategori sangat baik dengan prosentase 88,01%.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disarankan agar kepala sekolah dan pengawas sekolah melaksanakan kegiatan pembinaan baik administrasi kelas maupun proses pembelajaran kepada guru, sehingga permasalahan yang dihadapi guru dapat segera diatasi.
Dan guru agar tidak ragu untuk menyampaikan permasalahan yang berkaitan dengan pembelajaran kepada kepala sekolah maupun pengawas sehingga kegiatan pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien.