• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Desember 1, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    ILUSTRASI: Alokasi dana desa. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Desak LPJ Dana Desa Tahap 1 dan 2 segera Dituntaskan

    PENGHARGAAN: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mewakili Pemkab Semarang menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dalam acara Pemberian Penghargaan Kepada SKPD Pengelola Pendapatan, Desa, dan Wajib Pajak Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis, 30 November 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Beri Penghargaan, Pemkab Semarang Dorong WP Makin Taat Bayar Pajak

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Ilustrasi UMK Jateng 2024. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jateng 2024

    Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria. (Dok. Bawaslu Kendal/Lingkarjateng.id)

    Kerawanan Pemilu 2024 di Kendal Tinggi, Bawaslu Tekan Potensi Pelanggaran

    RAPAT: Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi saat berdiskusi dengan kepala OPD terkait program 2024 di Kantor Pemkot Salatiga pada Selasa, 28 Novemebr 2023. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Cegah KKN Sejak Dini, Pemkot Salatiga Gulirkan Program Sekolah Berintegritas

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    ILUSTRASI: Alokasi dana desa. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Desak LPJ Dana Desa Tahap 1 dan 2 segera Dituntaskan

    PENGHARGAAN: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mewakili Pemkab Semarang menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dalam acara Pemberian Penghargaan Kepada SKPD Pengelola Pendapatan, Desa, dan Wajib Pajak Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis, 30 November 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Beri Penghargaan, Pemkab Semarang Dorong WP Makin Taat Bayar Pajak

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Logistik Pemilu 2024 di Kendal Belum Lengkap, Kotak Suara Baru 3.075 Buah

    Ilustrasi UMK Jateng 2024. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Resmi Ditetapkan, Ini Daftar UMK Jateng 2024

    Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria. (Dok. Bawaslu Kendal/Lingkarjateng.id)

    Kerawanan Pemilu 2024 di Kendal Tinggi, Bawaslu Tekan Potensi Pelanggaran

    RAPAT: Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi saat berdiskusi dengan kepala OPD terkait program 2024 di Kantor Pemkot Salatiga pada Selasa, 28 Novemebr 2023. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Cegah KKN Sejak Dini, Pemkot Salatiga Gulirkan Program Sekolah Berintegritas

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Artikel

Dilarang Digunakan di Jalan Raya, Ini Aturan Lengkap Penggunaan Sepeda Listrik

10-Agu-2023
in Artikel
ILUSTRASI: Deretan sepeda listrik yang diparkir. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Deretan sepeda listrik yang diparkir. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

522
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

Lingkarjateng.id – Pengguna sepeda listrik dewasa ini semakin banyak, tidak hanya orang dewasa anak usia sekolah pun sering terlihat menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran dan memicu risiko tingginya angka kecelakaan. Oleh sebab itu, larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya semakin digencarkan.

Pada dasarnya penggunaan sepeda listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Listrik. Peraturan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan penggunaan kendaraan tertentu yang menggunakan penggerak motor listrik, salah satunya sepeda listrik.

ADVERTISEMENT

Peraturan yang sudah diundang pada 22 Juni 2023 ini terdiri aturan keselamatan pada sepeda listrik dan keselamatan pengguna, jalur dan kawasan penggunaan sepeda listrik. Berikut adalah beberapa poin penting dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 dalam penggunaan sepeda listrik.

Syarat Keselamatan Penggunaan Sepeda Listrik

Sepeda listrik merupakan kendaraan tertentu yang memiliki roda dua dan dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor listrik. Dalam pasal 3 disebutkan bahwa sepeda listrik harus memenuhi persyaratan keselamatan yang meliputilampu utama, alat pemantul cahaya (reflector) atau lampu posisi belakang, sistem rem yang berfungsi dengan baik, reflector di kiri dan kanan, klakson, dan kecepatan paling tinggi 25 km/jam.

Sementara syarat keselamatan bagi pengguna sepeda listrik disebutkan dalam Pasal 4, yakni:

7 Kesalahan saat Berkendara pada Musim Hujan yang Perlu Dihindari

7 Kesalahan saat Berkendara pada Musim Hujan yang Perlu Dihindari

Desember 1, 2023
ILUSTRASI: Seorang perempuan sedang mengalami overthinking sebelum tidur. (Freepik @stockking/Lingkarjateng.id)

6 Cara Ampuh Mengatasi Overthinking sebelum Tidur

Desember 1, 2023
  • Pengguna wajib menggunakan helm
  • Usia pengguna minimal 12 tahun
  • Tidak diperbolehkan mengangkut penumpang kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang
  • Tidak boleh memodifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan
  • Memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas seperti memprioritaskan pejalan kaki, menjaga jarak aman dari pengguna jalan lain.

Jalur dan Kawasan Sepeda Listrik

Selanjutnya, dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 pengguna kendaraan tertentu termasuk sepeda listrik juga dijelaskan terkait jalur dan kawasan yang boleh dilintasi. Sepeda listrik dan kendaraan tertentu pada Pasal 5 dioperasikan di lajur khusus dan kawasan tertentu.

Lajur khusus yang boleh dilewati pengguna sepeda listrik yaitu lajur sepeda dan lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

Namun, jika tidak tersedia lajur khusus sepeda listrik dapat dioperasikan di trotoar dengan kapasitas memadai dan memperhatikan keselamatan pejalan kaki.

Sedangkan kawasan penggunaan sepeda listrik meliputi:

  • Pemukiman warga
  • Jalan yang ditetapkan untuk car freeday
  • Kawasan wisata,
  • Area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi
  • Kawasan perkantoran
  • Area luar jalan

Selanjutnya pada Pasal 6 dijelaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya harus memasang perlengkapan jalan pada lajur khusus dan kawasan tertentu paling sedikit berupa rambu dan marka jalan.

Penting untuk memahami dan mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 terkait penggunaan sepeda listrik. Hal ini tidak hanya untuk keselamatan untuk diri sendiri, tetapi juga untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan kontribusi positif terhadap mobilitas berkelanjutan. Jika kamu menggunakan sepeda listrik, pastikan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: Artikelkecelakaan lalu lintasOperasi Lalu Lintas
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

Ilustrasi belanja akhir tahun. (Canva/Lingkarjateng.id)

Hemat Lebih Banyak, Simak 10 Tips Dapatkan Diskon Belanja Akhir Tahun

Desember 1, 2023
UJI KENDARAAN: Seorang laki-laki tengah mengendarai Burgman Street 125EX. (Dok. Suzuki/Lingkarjateng.id)

Menilik Fitur Burgman Street 125EX, Motor Matic Ramah Lingkungan dari Suzuki

November 30, 2023
Sensasi Kuliner di Pati, Eksplorasi Nikmatnya Hidangan Asy-Syifa by Goedang Kapoek

Sensasi Kuliner di Pati, Eksplorasi Nikmatnya Hidangan Asy-Syifa by Goedang Kapoek

November 30, 2023
Ilustrasi beberapa pilihan jaket yang bisa dipakai di musim hujan. (Canva/Lingkarjateng.id)

Bikin Tampilan Makin Kece, Ini 5 Rekomendasi Jaket yang Cocok Dipakai di Musim Hujan

November 30, 2023
Load More

BERITA TRENDING

UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh
Grobogan Hari Ini

UMK Grobogan 2024 Diajukan ke Pemprov, Bupati Pilih Angka Usulan Buruh

by Shinta Kusuma
November 27, 2023

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Grobogan 2024 akhirnya telah muncul 1 angka yang dipilih Bupati Grobogan Sri...

Read more
Kades Bumiharjo Pati Sarankan Mediasi soal Story WA Berujung Penganiayaan, Korban Menolak

Kades Bumiharjo Pati Sarankan Mediasi soal Story WA Berujung Penganiayaan, Korban Menolak

November 25, 2023
PETIK ANGGUR: Pengunjung menunjukkan buah anggur hasil petik dari Resto Anggur Dukuh Plosowetan, Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Resto Anggur, Rekomendasi Tempat Nongkrong di Blora sambil Petik Buah Segar

November 21, 2023
UNJUK GIGI: Putra daerah Kabupaten Pati, Rafi Rizqullah Arifin, membawakan tari Topeng Mina Tani di Internasional Mask Festival di Rumah Kabudayaan nDalem Djojokoesoeman, Solo pada 17 November 2023. (Dok. Rafi Rizqullah Arifin/Lingkarjateng.id)

Keren! Putra Daerah Sukses Bawakan Tari Topeng Mina Tani Khas Pati di Ajang Internasional

November 25, 2023

BERITA PILIHAN

GOTONG ROYONG: Sejumlah anggota TNI/Polri bersama warga gotong royong memperbaiki tanggul jebol di Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati pada Kamis, 30 November 2023 pagi. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Sejumlah Warga Keberatan Sungai Godo Pati Dinormalisasi

Desember 1, 2023
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Warga Sempat Kebanjiran, Pj Bupati Pati Sebut Tidak Masalah

November 30, 2023
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Dinilai Lambat, Pj Bupati Pati Diminta Fokus Kerja

November 29, 2023
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Bonus Atlet Pati Ajang Porprov Jateng 2023 Belum Cair, Ketua DPRD Bakal Panggil Eksekutif

November 28, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya