• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, Desember 15, 2025
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Kondisi lalu lintas di jalur Pantura Pati-Rembang tersendat akibat banjir, Kamis, 11 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Banjir Rendam Jalur Pantura Pati-Rembang Sejak Semalam, Lalu Lintas Tersendat

    ILUSTRASI: Uang rupiah pecahan Rp100.000. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Rp598 M Dana Desa Non-earmark di Jateng Tak Bisa Dicairkan

    Bupati Pati Sudewo (kiri) Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Teguh Widiyatmoko, Senin (08/12/2025)

    Pemkab Pati Rotasi Pejabat, Sekda Riyoso Digantikan Teguh Widiyatmoko

    Sekertaris Dinas Kesehatan Daerah Blora: Nur Betsia Bertawati. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Hasil Lab Kasus Keracunan MBG di Blora, Dinkes: Ada Cemaran Bakteri

    Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) sekaligus kuasa hukum dari Didik Setyo Utomo pelapor aktivis Kendeng Gunretno, Riyanta (tengah). (Lingkarnews Network)

    Pelaporan Gunretno ke Polda, Kuasa Hukum Pelapor : Ini Tanggungjawab Hukum

    Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati, Umi Isti’anah. (Lingkarnews Network)

    Pati Dapat Jatah Kuota Haji 1.386, Calon Jemaah Diberangkatkan April 2026

    Ilustrasi: Kondisi longsor di Dusun Tarukan dan Dusun Cibuyut, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap pada Jumat, 14 November 2025 lalu. (Humas Pemprov Jateng)

    BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jateng Selama 4-10 Desember 2025

    Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi. (Lingkarnews Network/Lingkarjateng.id)

    Kejari Rembang Siap Dalami Kasus Sumur Minyak Ilegal Jika Rugikan Negara

    POTRET: Jalan Desa Karangwono-Angkatan Lor Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati yang sudah diperbaiki pada 2025. (Lingkarnews Network)

    Pengerjaan Infrastruktur di Pati Kurang 20 Persen Jelang Akhir Tahun 2025

  • POLITIK
    Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Apresiasi Semuria 2025, DPRD Jepara Dorong Museum R.A. Kartini Jadi Pusat Aktivitas Kebudayaan

    Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Momen Libur Sekolah, DPRD Jepara Imbau Orang Tua Arahkan Anak ke Aktivitas Edukatif

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Jepara Imbau Warga Siaga Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan

    Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Sutrisno. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Dorong Program Jepara Menanam Jangkau Lingkungan Sekolah untuk Edukasi

    Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Nining Fitriani. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Komisi D DPRD Dorong Program Jepara Menanam Disesuaikan Kondisi Wilayah

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Arizal Wahyu Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Arizal Dukung Program Jepara Menanam untuk Lestarikan Lingkungan

  • JATENG HARI INI
    Komisaris Utama Lingkar Media Group, Agus Sunarko, memberi sambutan dalam malam Refleksi 2025 di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 12 Desember 2025. (Rizky Riawan Nursatria/Lingkarjateng.id)

    Gelar Refleksi 2025, Lingkar Media Group Perkuat Kekompakan dan Integritas Jurnalistik

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyapa 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam pelantikan di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis, 11 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Angkat 13.111 PPPK Paruh Waktu, Terbanyak se-Indonesia

    Peluncuran Fitur SIMAS JATENG oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kamis, 11 Desember 2025. (Humas Kanwil Ditjenpas Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kanwil Ditjenpas Jateng Perkuat Tata Kelola Adminstrasi Lewat Fitur SIMAS JATENG

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin memberikan keterangan dalam acara kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Hotel Tentrem Semarang, Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Atasi Backlog 1,3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Perkuat Data dan Kerja Sama

    Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukarom. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Meningkat, Kekerasan Seksual di Jateng 2025 Capai 177 Kasus

    Kegiatan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jateng pada Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Kanwil Ditjenpas Jateng/Lingkarjateng.id)

    Sambut KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Jateng dan Kemenko Kumham Imipas Lakukan Sinkronisasi

    POTRET: Suasana penumpang kapal di Pelabuham Tanjung Emas, Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Libur Nataru, Arus Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas Diprediksi Normal

    Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno (kedua kiri), usai menerima trofi Innovative Goverment Award (IGA) di Kempinski Ballroom, Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng)

    Jateng Provinsi Sangat Inovatif dalam IGA Award 2025

    ILUSTRASI: Uang rupiah pecahan Rp100.000. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Rp598 M Dana Desa Non-earmark di Jateng Tak Bisa Dicairkan

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Kondisi lalu lintas di jalur Pantura Pati-Rembang tersendat akibat banjir, Kamis, 11 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Banjir Rendam Jalur Pantura Pati-Rembang Sejak Semalam, Lalu Lintas Tersendat

    ILUSTRASI: Uang rupiah pecahan Rp100.000. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Rp598 M Dana Desa Non-earmark di Jateng Tak Bisa Dicairkan

    Bupati Pati Sudewo (kiri) Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Teguh Widiyatmoko, Senin (08/12/2025)

    Pemkab Pati Rotasi Pejabat, Sekda Riyoso Digantikan Teguh Widiyatmoko

    Sekertaris Dinas Kesehatan Daerah Blora: Nur Betsia Bertawati. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Hasil Lab Kasus Keracunan MBG di Blora, Dinkes: Ada Cemaran Bakteri

    Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) sekaligus kuasa hukum dari Didik Setyo Utomo pelapor aktivis Kendeng Gunretno, Riyanta (tengah). (Lingkarnews Network)

    Pelaporan Gunretno ke Polda, Kuasa Hukum Pelapor : Ini Tanggungjawab Hukum

    Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati, Umi Isti’anah. (Lingkarnews Network)

    Pati Dapat Jatah Kuota Haji 1.386, Calon Jemaah Diberangkatkan April 2026

    Ilustrasi: Kondisi longsor di Dusun Tarukan dan Dusun Cibuyut, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap pada Jumat, 14 November 2025 lalu. (Humas Pemprov Jateng)

    BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jateng Selama 4-10 Desember 2025

    Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi. (Lingkarnews Network/Lingkarjateng.id)

    Kejari Rembang Siap Dalami Kasus Sumur Minyak Ilegal Jika Rugikan Negara

    POTRET: Jalan Desa Karangwono-Angkatan Lor Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati yang sudah diperbaiki pada 2025. (Lingkarnews Network)

    Pengerjaan Infrastruktur di Pati Kurang 20 Persen Jelang Akhir Tahun 2025

  • POLITIK
    Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Apresiasi Semuria 2025, DPRD Jepara Dorong Museum R.A. Kartini Jadi Pusat Aktivitas Kebudayaan

    Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Momen Libur Sekolah, DPRD Jepara Imbau Orang Tua Arahkan Anak ke Aktivitas Edukatif

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Jepara Imbau Warga Siaga Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan

    Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Sutrisno. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Dorong Program Jepara Menanam Jangkau Lingkungan Sekolah untuk Edukasi

    Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Nining Fitriani. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Komisi D DPRD Dorong Program Jepara Menanam Disesuaikan Kondisi Wilayah

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Arizal Wahyu Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Arizal Dukung Program Jepara Menanam untuk Lestarikan Lingkungan

  • JATENG HARI INI
    Komisaris Utama Lingkar Media Group, Agus Sunarko, memberi sambutan dalam malam Refleksi 2025 di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 12 Desember 2025. (Rizky Riawan Nursatria/Lingkarjateng.id)

    Gelar Refleksi 2025, Lingkar Media Group Perkuat Kekompakan dan Integritas Jurnalistik

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyapa 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam pelantikan di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis, 11 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Angkat 13.111 PPPK Paruh Waktu, Terbanyak se-Indonesia

    Peluncuran Fitur SIMAS JATENG oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kamis, 11 Desember 2025. (Humas Kanwil Ditjenpas Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kanwil Ditjenpas Jateng Perkuat Tata Kelola Adminstrasi Lewat Fitur SIMAS JATENG

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin memberikan keterangan dalam acara kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Hotel Tentrem Semarang, Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Atasi Backlog 1,3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Perkuat Data dan Kerja Sama

    Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukarom. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Meningkat, Kekerasan Seksual di Jateng 2025 Capai 177 Kasus

    Kegiatan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jateng pada Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Kanwil Ditjenpas Jateng/Lingkarjateng.id)

    Sambut KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Jateng dan Kemenko Kumham Imipas Lakukan Sinkronisasi

    POTRET: Suasana penumpang kapal di Pelabuham Tanjung Emas, Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Libur Nataru, Arus Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas Diprediksi Normal

    Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno (kedua kiri), usai menerima trofi Innovative Goverment Award (IGA) di Kempinski Ballroom, Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng)

    Jateng Provinsi Sangat Inovatif dalam IGA Award 2025

    ILUSTRASI: Uang rupiah pecahan Rp100.000. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Rp598 M Dana Desa Non-earmark di Jateng Tak Bisa Dicairkan

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home Artikel

Bagaimana Hukum Berpuasa Ramadhan Tapi Tidak Sholat?

by Jazilatul Khofshoh
Selasa, 19-Apr-2022
in Artikel, Keagamaan, Opini
ILUSTRASI: Menjalankan ibadah sholat wajib di bulan Ramadhan. (Sumber Gambar: Freepik @rawpixel.com)

ILUSTRASI: Menjalankan ibadah sholat wajib di bulan Ramadhan. (Sumber Gambar: Freepik @rawpixel.com)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

Lingkarjateng.id – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang banyak ditunggu-tunggu. Pasalnya, di bulan suci ini amal kebaikan dilipatgandakan. Di tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan, salah satu godaan yang paling banyak dihadapi adalah perasaan malas (mager) untuk sholat lima waktu. Tak hanya telat, masih banyak dari kita yang menyepelekan bahkan meninggalkan ibadah sholat wajib tersebut.

Terkait dengan hal itu, berikut Lingkarjateng.id rangkum informasi hukum berpuasa Ramadhan tapi tidak menjalankan ibadah sholat lima waktu.

Sholat lima waktu merupakan ibadah pokok dalam Islam yang wajib dikerjakan bagi umat muslim yang telah baligh dan berakal. Karena hukumnya wajib, maka meninggalkan sholat lima waktu, hukumnya adalah dosa.

Bagaimana Hukum Tidur Sepanjang Hari saat Menjalani Puasa Ramadhan?

Hukum Tidur Sepanjang Hari saat Puasa Ramadhan

Dalam AlQuran disebutkan, “Peliharalah semua sholat (fardu) dan sholat wusta. Berdirilah karena Allah SWT (dalam sholat) dengan khusyuk.” (Q.S. Al-Baqarah: 238)

Ayat tersebut tidak menyebut secara eksplisit macam-macam sholat, akan tetapi para ulama sependapat bahwa yang dimaksud adalah sholat lima waktu.

Dikutip dari kemenag.go.id, alasan para ulama adalah (1) lafal as-shalawat adalah bentuk jamak yang menunjukkan jumlah bilangan tiga ke atas, (2) lafal as-sholat al-wustha dalam bentuk tunggal yang berarti ada lagi sholat selain yang disebut dalam lafal as-sholawat dan (3) masih berkaitan dengan lafal as-sholawat al-wustha atau sholat yang terletak di tengah antara sholat-sholat lain, para ulama berpendapat kalau sholat dalam sehari jumlahnya genap maka tidak ada yang disebut sholat yang di tengah. Hal tersebut berarti jumlah sholat yang diwajibkan bagi umat Muslim.

Bagaimana Hukum Berpuasa Ramadhan Tapi Tidak Sholat 1
Sumber Gambar: Freepik @rawpixel.com

Selain itu, Rasulullah SAW bersabda, “Antara hamba (orang mukmin) dan kafir adalah yang meninggalkan sholat.” (HR. Ibnu Majah)

Batal atau Tidak Mencicipi Makanan saat Puasa Ramadhan?

Inilah Hukum Mencicipi Masakan saat Puasa Ramadhan

Namun, apabila seseorang meninggalkan sholat karena tidak sengaja seperti tertidur atau lupa, maka dirinya tidak dihukum sebagai seseorang yang berdosa. Hal tersebut sesuai dalam hadis yang berbunyi, “Barangsiapa meninggalkan sholat karena tertidur atau lupa, maka laksanakan sholat saat ia ingat. Tidak ada denda baginya kecuali hal tersebut.” (HR. Imam Bukhari)

Maka, apabila Anda meninggalkan sholat secara tidak sengaja saat berpuasa Ramadhan, Anda wajib untuk melanjutkan ibadah puasa dan mengganti (qadha’) sholat yang telah Anda tinggalkan, lalu memohon ampunan kepada Allah SWT.

Bagaimana Hukum Berpuasa Ramadhan Tapi Tidak Sholat 2
Sumber Gambar: Freepik @paansaeng

Mustafa Al-Khin dan Musthafa Al-Bugha dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ‘Ala Madzabi Imam Al-Syafi’I menuturkan, “mayoritas ulama dari berbagai ulama sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan sholat dituntut untuk menqadlanya, ia meninggalkannya secara sengaja atau pun tidak, perbedaannya adalah jika ia meninggalkannya sholat karena udzur, baik lupa ataupun tidur maka ia tidak berdosa namun segera mengqadlanya, sedangkan bagi yang meninggalkannya dengan sengaja, maka ia terkena dosa dan dituntut segera mengqadlanya.”

Selain itu, dalam Taqriratus Sadidah disebutkan, “Pembatalan puasa itu dibagi menjadi 2 kategori. Pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri. Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha. Kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib mengqadha puasa di hari lainnya. Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa).”

Tidak Batalkah Puasanya Jika Vaksinasi Covid-19 dan Tes Swab?

Inilah Hukum Vaksinasi Covid-19 dan Tes Swab saat Puasa Ramadhan

Dijelaskan juga dalam Youtube Channel Al-Bahjah TV oleh Penceramah Buya Yahya, “Orang yang berpuasa dan meninggalkan sholat wajib hukumnya adalah dosa besar. Dan sebagaimana sesama muslim untuk didoakan agar senantiasa tak meninggalkan sholat. Tak perlu untuk mencaci atau menghakimi saudaranya yang Muslim karena tidak mengerjakan sholat.”

Oleh karena itu, meninggalkan sholat fardu, wajib untuk mengganti (mengqadlanya). Lalu, jika Anda meninggalkan sholat wajib tersebut ketika berpuasa Ramadhan, hukum puasanya tetap sah. Namun, pahala puasanya yang berkurang. Semoga informasi ini dapat membantu Anda. (Lingkar Network | Jazilatul Khofshoh – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: ArtikelRamadhanTips Ramadan

Post Terkait

Masjid Agung Kendal (GMaps)

10 Wisata Religi Kendal yang Wajib Anda Kunjungi

1 September 2025
Beda Wilayah Penanganan Ini Perbedaan Polres Polresta dan Polrestabes

Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

29 Agustus 2025
5-Rekomendasi-Cafe-di-Kudus-yang-Cocok-untuk-Meet-Up

10+ Rekomendasi Cafe di Kudus yang Cocok untuk Meet Up

24 April 2025
5-Rekomendasi-Objek-Wisata-Religi-di-Magelang

10+ Rekomendasi Objek Wisata Religi di Magelang

24 April 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kondisi lalu lintas di jalur Pantura Pati-Rembang tersendat akibat banjir, Kamis, 11 Desember 2025. (Lingkarnews Network)
News

Banjir Rendam Jalur Pantura Pati-Rembang Sejak Semalam, Lalu Lintas Tersendat

by Sekar Sari
11 Desember 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Banjir merendam jalur Pantura Pati-Rembang turut Desa Raci hingga Ketitang Wetan di Kecamatan...

Read moreDetails
ILUSTRASI: Uang rupiah pecahan Rp100.000. (Antara/Lingkarjateng.id)

Rp598 M Dana Desa Non-earmark di Jateng Tak Bisa Dicairkan

9 Desember 2025
Bupati Pati Sudewo (kiri) Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Teguh Widiyatmoko, Senin (08/12/2025)

Pemkab Pati Rotasi Pejabat, Sekda Riyoso Digantikan Teguh Widiyatmoko

9 Desember 2025

BERITA TRENDING

  • Lomba dayung di Langen Nirwana

    Diresmikan Bupati Kendal, Wisata Air Langen Nirwana Langsung Dipakai Lomba Dayung Perahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Pedagang Pasar Bitingan Kudus Diprioritaskan Bagi Penjual di Area Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Salurkan Bansos Langsung ke Rumah Lansia hingga Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Semarang, Taman Bunga Celosia Bandungan Bak Negeri Dongeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAD Sektor Parkir di Pati Tembus Rp638 Juta, 3 Titik Ini Sumbang Nominal Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pegawai PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Blora menerima SK pengangkatan baru-baru ini. (BKPSDM Blora/Lingkarjateng.id)

Pemkab Blora Angkat 62 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Segini Gajinya

14 Desember 2025
Mobil terparkir di salah satu titik parkir yang dikelola Dishub Kabupaten Pati. (Lingkarnews Network/Lingkarjateng.id)

PAD Sektor Parkir di Pati Tembus Rp638 Juta, 3 Titik Ini Sumbang Nominal Terbesar

14 Desember 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat kerja bakti bersama warga Kelurahan Kejaksan, Kudus, pada Sabtu, 13 Desember 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kerap Banjir, Pemkab Kudus Bersihkan Gorong-Gorong Jalan KH. Moh. Arwani

14 Desember 2025
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya