5 Cara Cerdas Hindari Jebakan Hoaks Pemilu 2024, Ini Ulasannya

ILUSTRASI: Kampanye pemilu bersih dan anti hoaks. (Antara/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Kampanye pemilu bersih dan anti hoaks. (Antara/Lingkarjateng.id)

Lingkarjateng.id – Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 telah dimulai. Hal ini ditandai dengan dimulainya masa pendaftaran peserta pemilu pada 14 Juni 2023.

Namun, di tengah euforia pesta demokrasi tersebut, muncul kekhawatiran akan maraknya penyebaran hoaks Pemilu 2024. Hal ini sudah terlihat sejak awal kampanye, di mana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat peningkatan signifikan untuk temuan isu hoaks terkait Pemilu 2024.

Pada September 2023, Kominfo menemukan 13 isu hoaks. Jumlah ini meningkat menjadi 20 pada Oktober, dan terakhir, pada November ditemukan 39 isu hoaks tentang Pemilu.

Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, membagikan beberapa kiat yang bisa diikuti agar masyarakat tidak terjebak hoaks.

1. Jaga emosi

Salah satu kiat yang paling penting adalah menjaga emosi saat menerima informasi yang berpotensi hoaks.

“Hal paling utama adalah jangan emosional ketika menerima informasi yang diduga hoaks. Karena ketika masyarakat emosional, kadang-kadang berakhir membuat pernyataan-pernyataan yang tidak perlu dan akhirnya merugikan,” kata Firman.

Menurut Firman, menjaga emosi penting agar masyarakat tetap bisa berpikir logis atau rasional saat menerima informasi.

2. Berpikir kritis

Setelah menjaga emosi, masyarakat perlu mengasah pemikiran kritis saat ingin membagikan informasi yang diterimanya.

“Masyarakat ini perlu membentengi diri sendiri. Pertanyakan apakah sumber informasinya benar? Apakah sumbernya dapat dipercaya? Apakah ada media lain yang menyatakan hal sama? Pertanyaan-pertanyaan kritis ini membantu masyarakat tidak asal telan informasi,” kata Firman.

3. Lakukan konfirmasi

Langkah terakhir adalah melakukan konfirmasi terhadap informasi yang diterima.”Masyarakat harus secara aktif mencari konfirmasi kebenaran dari informasi yang didapatkan. Apalagi saat ini hal tersebut bisa dilakukan dengan mudah mengingat di Indonesia cukup banyak gerakan masyarakat sipil yang menyediakan fasilitas cek fakta mengenai informasi yang beredar di ruang digital,” kata Firman.

Dia mencontohkan misalnya seperti fasilitas dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang bisa diakses di berbagai medium mulai dari web hingga media sosial.

Dari sisi pemerintah, Kementerian Kominfo juga menghadirkan kanal serupa untuk pengecekan fakta sebuah informasi lewat situs web cekhoaks.aduankonten.id.

Dengan melakukan konfirmasi, masyarakat bisa mendapatkan kebenaran dari sebuah informasi dan tidak akan sembarang membagikan berita palsu yang dapat merugikan lebih banyak pihak.

4. Cermati Situs Pengunggah Informasi

Cermati alamat situs atau akun media sosial tempat informasi tersebut dibagikan. Situs atau akun yang tidak jelas atau tidak memiliki kredibilitas tinggi, sebaiknya dihindari. Selain itu juga penting memperhatikan judul sensasional atau provokatif. Berita hoaks seringkali menggunakan judul yang sensasional untuk menarik perhatian pembaca.

5. Perhatikan Waktu Publikasi

Perhatikan tanggal publikasi informasi. Informasi yang sudah lama diterbitkan, belum tentu masih relevan dengan situasi saat ini. Jangan membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya. Sebaiknya, tunggu hingga informasi tersebut dikonfirmasi oleh sumber yang kredibel.

Dengan mengikuti kiat-kiat di atas, masyarakat dapat lebih waspada terhadap hoaks dan tidak mudah terjebak olrh informasi yang sengaja dibuat salah. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version