Demak (lingkarjateng.id) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Demak mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak dalam melakukan normalisasi serta penertiban dan pembongkaran bangunan liar di tepi maupun sempadan sungai.
Ketua Fraksi PKB Demak, Sukono menyebut langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi sungai, khususnya dalam mendukung sistem pengendalian banjir, drainase, serta perlindungan lingkungan.
Sejumlah bangunan liar yang berada di sekitar sempadan sungai telah ditertibkan, termasuk di wilayah Onggorawe dan Bonang. Menurutnya, penertiban itu adalah langkah yang perlu didukung sebab keberadaan bangunan di sempadan sungai berpotensi mengganggu fungsi sungai.
“Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Demak atas langkah penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di tepi dan sempadan sungai, termasuk di wilayah Onggorawe dan Bonang,” ujar Sukono dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD 2027.
Ia menilai sungai tidak sekadar menjadi ruang yang dilalui aliran air. Lebih dari itu, sungai memiliki fungsi strategis dalam sistem pengendalian banjir dan drainase, sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Karena itu, upaya normalisasi dan penataan sungai dinilai perlu terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, sehingga fungsi sungai dapat kembali optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, Sukono juga menegaskan bahwa setiap program pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, APBD bukan sekadar susunan angka dalam dokumen pemerintahan. Di dalam setiap rupiah anggaran terdapat hak masyarakat, sementara setiap program membawa harapan warga dan setiap kebijakan anggaran mengandung tanggung jawab pemerintah kepada rakyat.
“Ukuran keberhasilan APBD tidak berhenti pada apakah anggaran terserap. Tetapi sejauh mana anggaran tersebut hadir sebagai manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Normalisasi sungai diharapkan tidak hanya menghasilkan pekerjaan fisik, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama warga yang selama ini berada di wilayah rawan banjir.
Lebih jauh, Sukono mengingatkan bahwa pembangunan harus berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. “Sebagaimana pesan para ulama, kemaslahatan rakyat harus menjadi orientasi utama dalam kebijakan pemerintahan,” ujarnya.
Dukungan terhadap program penataan dengan normalisasi sungai diharapkan dapat terus diperkuat dan memberikan manfaat serta dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Demak. (Lingkar Network/Burhan)***
Editor : Adi Arfian































