SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang buka suara terkait laporan adanya kandungan mikroplastik pada udara dan air hujan di wilayah setempat.
Sekretaris DLH Kota Semarang, Ling Safrinal Sofaniadi, mengatakan pihaknya belum melakukan riset khusus mengenai temuan kandungan mikroplastik tersebut.
Namun, pihaknya tetap memperhatikan dan mempelajari hasil penelitian yang telah disampaikan oleh para ahli.
“Temuan itu langsung kami cermati. Salah satu penyebabnya adalah polusi udara, ditambah kebiasaan masyarakat yang masih membakar sampah secara sembarangan,” katanya di Kota Semaran pada Rabu, 10 Desember 2025.
Ia menerangkan bahwa pembakaran sampah, terutama yang mengandung plastik, menghasilkan partikel halus yang terangkat ke udara.
Ini Kata Dinkes Kota Semarang Soal Paparan Mikroplastik
Ketika hujan turun dan partikel tersebut masih berada di atmosfer sebelum mengeras, material itu ikut terbawa bersama air hujan.
“Alhasil, saat dilakukan pengambilan sampel, mikroplastik berpotensi besar ditemukan,” katanya.
Guna mencegah pencemaran semakin meluas, DLH Kota Semarang berencana meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembakaran sampah.
Selain itu, kata Ling, program Wali Kota Semarang saat ini juga menekankan pengelolaan sampah dari tingkat hulu hingga hilir.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengelola sampah dengan benar. Dalam waktu dekat juga akan diluncurkan program ASN Wegah Nyampah. Para ASN diharapkan jadi teladan di lingkungan masing-masing, tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pembakaran sampah,” jelasnya.
Ling mengatakan program tersebut akan menitikberatkan pada pemilahan sampah. Limbah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik bisa dijadikan kerajinan atau produk bernilai ekonomi.
Walaupun Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah mengatur larangan pembakaran sampah, Ling mengaku belum menerapkan sanksi tegas kepada masyarakat.
“Selama ini kami baru sebatas memberikan teguran. Misalnya ketika saya melihat warga membakar sampah di pinggir jalan, saya langsung menegur, tapi belum sampai memberikan sanksi,” katanya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid

































