PATI, Lingkarjateng.id – Seorang buruh nelayan asal Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Keboromo pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
Penemuan mayat tersebut berawal dari laporan warga pada Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. Korban bernama Muja Agung Pati (35), meninggalkan rumah pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB untuk pergi memancing. Namun, korban tidak kembali pulang meskipun hari sudah petang.
“Karena hingga sore hari belum kembali, pihak keluarga dan warga melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban di sawah Bapak Ali pada dini hari berikutnya,” jelas Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto dalam keterangannya, Senin, 14 April 2025.
Usai mendapatkan laporan tersebut, kepolisian Polsek Tayu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas Tayu 1. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka penganiayaan pada tubuh korban.
“Dari riwayat kesehatan yang kami dapatkan, korban diketahui memiliki riwayat sakit lambung dan epilepsi,” jelas dia.
Tim medis dari Puskesmas Tayu 1 menyatakan hal yang sama bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan, korban memiliki ciri-ciri diantaranya laki-laki dengan tinggi badan sekitar 166 cm, berat badan sekitar 70 kg, rambut pendek lurus, dan berkulit sawo matang.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaos lengan panjang berwarna orange, celana pendek, dan caping jerami.
Aris menambahkan, jenazah korban dibawa ke rumah duka setelah dievakuasi Polsek Tayu. Proses evakuasi juga disaksikan oleh Kepala Desa Keboromo dan tim medis Puskesmas.
“Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun,” pungkas dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)