Kab.Semarang (lingkarjateng.id) – Kepolisian Resor (Polres) Semarang bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang, menyiapkan berbagai strategi khusus untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Semarang.
Sebagai informasi, Pilkades di Kabupaten Semarang ini sudah masuk tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa yang dilaksanakan sejak 5 Oktober 2026 hingga 15 Oktober 2026 di 140 desa dari 19 kecamatan se-Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan bahwa total ada sebanyak 140 desa yang tersebar di 19 kecamatan se-Kabupaten Semarang yang nantinya akan melaksanakan Pilkades tersebut.
“Di gelar di 140 desa se-Kabupaten Semarang, dari sisi keamanan kami dari Polres Semarang menyiapkan setidaknya 787 personil untuk melakukan pengamanan Pilkades ini di setiap desa yang melaksanakannya,” jelasnya usai Rakor Pengamanan Pilkades pada Rabu (7/10).
Dalam pengamanan Pilkades serentak itu, pihaknya juga dibantu oleh personil dari beberapa Polres di wilayah tetangga sekitar Kabupaten Semarang, seperti Polrestabes Semarang, Polres Salatiga, Polres Boyolali, hingga Polres Temanggung.
“Tidak hanya itu, untuk pengamanan kami Polres Semarang juga akan dibantu dari satu Satuan Setingkat Peleton (SST) Brimob,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo.
“Ini kami lakukan, mengingat kondisi geografis Kabupaten Semarang yang sangat luas dan memakan waktu perjalanan yang cukup lama dari satu wilayah ke wilayah lainnya, sehingga kami membentuk sistem rayonisasi,” lanjutnya.
Menurut Heru, sistem rayonisasi ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan di empat sampai dengan lima kecamatan untuk penanganan kemanan jika terjadi kondisi kontijensi atau suatu keadaan/situasi yang belum pasti yang bersifat memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
“Selain itu kami juga akan berupaya melakukan pengamanan di desa-desa yang masuk wilayah-wilayah terpencil, meski kami tetap akan melihat perkembangan situasi tahapan demi tahapannya di Pilkades ini,” paparnya.
“Selanjutnya, baru akan kita evaluasi untuk menentukan TPS mana-mana saja yang dianggap berstatus rawan dan sangat rawan,” imbuhnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang agar tidak memanfaatkan Pilkades ini sebagai ajang perjudian, karena dapat mengganggu dan merusak proses demokrasi yang berlangsung.
“Kami berharap Pilkades ini jadi salah satu sarana demokrasi di masyarakat untuk memilih pemimpin di desanya sesuai dengan yang diharapkan serta membawa kemajuan bagi desanya masing-masing untuk kedepannya,” harapnya. (Lingkar Network/Hesty)***
Editor : Adi Arfian































