SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menanggapi kasus keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.
Sebelummya Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemkab Batang mencopot Kepala Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Bawang serta menutup sementara dapur yang bersangkutan lantaran kasus keracunan massal tersebut.
Wakil Gubernur sekaligus Kepala Satgas MBG Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengatakan saat ini pihaknya hanya berwenang memonitor dan mendata daerah-daerah yang mengalami kasus keracunan MBG untuk dilaporkan ke BGN.
Selain itu, sebagai Kepala Satga MBG Jateng pihaknya tidak mempunyai kewenangan dalam melakukan sidak-sidak ke sejumlah SPPG.
“Ada yang bertanya kenapa tidak melakukan suspend, penutupan, penertiban, dan sebagainya. Setelah kami pelajari memang kewenangan satgas di provinsi ataupun kabupaten/kota itu belum ada, untuk melakukan itu hanya satgas percepatan saja. Sehingga kita hanya monitoring dan pendataan untuk nanti diserahkan ke BGN,” ujarnya usai rapat sidang paripurna di Gedung Berlian Semarang, Senin 28 September 2026.
Taj Yasin juga ditanya terkait penyebab keracunan di Batang yang disebut karena tingginya perputaran penjamah makan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Taj Yasin menyebut tim Satgas MBG masih mempelajari dan mengobservasi kembali penyebab-penyebab ratusan wali dan murid mengalami indikasi keracunan.
“Jadi kalau kita melihat, itukan bagian dari SOP yang ada di SPPG termasuk tata kelolanya mereka kalau ada pegawai-pegawai yang kurang profesional harus ada penggantian. Tapi rekrutmen atau penggantian ini harus sesuai dengan SOP,” tuturnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kewenangan Satgas MBG dalam kasus-kasus keracunan MBG masih terbatas.
“(Berati kewenanganya masih sedikit?) Iya. Yang diinginkan ke depan kalau kita kan kepanjangan ya dari Pemerintah Pusat. Paling tidak ya diberikan kelonggaran untuk melakukan penertiban karena bagaimanapun juga yang keracunan kan warga kami, begitu,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Jawa Tengah Sumarno turut mendukung upaya pemerintah pusat agar memberikan kewenangan yang lebih untuk melakukan evaluasi kepada SPPG-SPPG yang bermasalah agar lebih lebih leluasa dalam melakukan penindakan.
“Kalau daerah diberikan kewenangan yang lebih mungkin akan lebih baik. (Termasuk melakukan sidak dan pengawasan?) Iya,” ujarnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Ulfa






























