SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Jawa Tengah (Dinkes Jateng) melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah sampel dari kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.
Kepala Dinkes Jateng, dr. Zulfachmi Wahab, mengatakan sampel yang diperiksa mencakup sisa makanan yang dikonsumsi korban, muntahan, hingga feses atau sisa diare.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian yang dialami ratusan siswa dan wali murid tersebut.
“Sisa nasi atau lauk pasti dibawa petugas Dinas Kesehatan ke laboratorium. Seperti muntahan dan feses juga dijadikan sampel uji laboratorium,” katanya, Kamis, 24 September 2026.
Fachmi mengatakan sampel tersebut kemudian diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Semarang. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya menjadi salah satu dasar untuk memastikan penyebab kejadian yang berlangsung pada Rabu, 23 September 2026 itu.
Sebelumnya, ratusan siswa dan wali murid di Kecamatan Bawang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan hingga harus mendapat penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Tengah, Reza Mahendra, mengatakan penyebab kejadian belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Dinkes.
Namun, investigasi awal yang dilakukan BGN menemukan sejumlah persoalan dalam proses pengolahan dan penyajian makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di antaranya makanan dikonsumsi setelah melewati batas waktu karena dibawa pulang, proses pengolahan yang dilakukan terlalu dini, serta kondisi SPPG yang dinilai belum bersih.
“Untuk penyebab apakah dari MBG, kami masih menunggu hasil laboratorium dari Dinkes. Namun, dari hasil investigasi ditemukan adanya makanan yang dikonsumsi melebihi batas waktu yang ditentukan karena dibawa pulang. Kemudian makanan dimasak atau diolah terlalu awal dan kondisi SPPG tidak dalam kondisi yang bersih,” katanya.
Reza menjelaskan investigasi dilakukan dengan mendatangi SPPG dan fasilitas kesehatan tempat korban menjalani perawatan. Koordinasi juga dilakukan bersama Satgas daerah dan Pemerintah Kabupaten Batang.
“Investigasi dilakukan dengan kunjungan langsung ke SPPG, kemudian kunjungan ke rumah sakit terhadap korban terdampak. Kami juga berkoordinasi dengan Satgas daerah, termasuk dengan Bupati Batang,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal tersebut, BGN juga menemukan dugaan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), terutama menyangkut jeda waktu antara proses memasak dan makanan disajikan kepada penerima manfaat.
“Makanan diolah terlalu dini sehingga makanan yang disajikan melewati batas waktu yang seharusnya, yaitu empat jam setelah matang,” jelasnya.
Menurut Reza, penanganan persoalan tersebut tidak sebatas pada pemberian sanksi berupa penghentian sementara maupun penutupan SPPG. Perbaikan penerapan SOP dan pengawasan terhadap proses penyediaan makanan juga dinilai perlu diperkuat.
Langkah yang didorong BGN antara lain sosialisasi SOP, kewajiban SPPG memiliki chef bersertifikat, serta peningkatan pengawasan melalui monitoring dan inspeksi mendadak.
“Sosialisasi SOP, kewajiban SPPG memiliki chef bersertifikat, serta pengawasan dan monitoring melalui sidak dari internal BGN dan Satgas menjadi penting agar pelaksanaan kegiatan di SPPG benar-benar dilakukan secara baik dan benar,” katanya.
Jurnalis: Lingkar Network/Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Muslichul Basid































