Kab.Semarang (lingkarjateng.id) – Proyek pembangunan ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 atau ruas Bawen-Ambarawa memasuki tahapan baru.
Sebagai bentuk komitmen atas terdampaknya sejulah fasilitas publik dan aset daerah, proyek pembangunan bangunan pengganti juga sebelumnya resmi dimulai melalui prosesi penancapan batu pertama (groundbreaking) di Kelurahan Bawen, Kabupaten Semarang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen, M. Fajri Lukman menyebutkan bahwa, proyek rekonstruksi aset Pemkab Semarang ini menelan investasi sebesar Rp40,26 miliar yang sepenuhnya ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga Jogja Bawen.
“Total Rp40,26 miliar itu dikerjakan dalam tiga paket, dimana Paket A itu memiliki nilai sebesar Rp23,76 miliar, Paket B sebesar Rp15,92 miliar, dan Paket C ini senilai Rp576,89 juta yang merupakan pengawasan teknik,” katanya kepada awak media, Senin (21/9/2026).
Ia mengatakan, bahwa PPK Jalan Tol Jogja-Bawen juga sudah menyelesaikan sertifikasi pengadaan dan pengadaan atas nama Pemkab Semarang yang berjumlah 35 sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Semarang.
Adapun untuk rincian alokasi dan paket pekerjaan penggantian fasilitas publik ini terbagi ke dalam tiga paket pekerjaan utama dengan tenggat waktu pelaksanaan selama delapan bulan yang terhitung mulai 30 Juni 2026 hingga 26 Februari 2027.
“Pekerjaan konstruksi Paket A ini dipercayakan kepada PT Kinar Raya Mandiri, Paket B oleh PT Ambar Hasya, dengan pengawasan teknik oleh PT Marga Karya Mandiri dan konsultan perencana CV Citra Mataram Architect,” imbuhnya.
Menurut Lukman, seluruh proses pembebasan dan sertifikasi tanah pengganti atas nama Pemkab Semarang juga telah tuntas dilaksanakan.
“Per hari ini kami sudah menyelesaikan sertifikasi pengadaan atas nama Pemkab Semarang. Sudah terbit 35 sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemkab Semarang dan kami siap melakukan serah terima. Mekanisme pengadaan barang dan jasa bangunan pengganti ini dilaksanakan langsung oleh BUJT PT Jasa Marga Jogja-Bawen,” terangnya kembali.
Lukman menjelaskan, untuk pengerjaan Paket A ini melingkupi pengerjaan pembangunan kantor dan gedung serbaguna di Kelurahan Bawen serta serta bangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang juga di Kelurahan Bawen.
“Dan nilai kontrak di Paket A ini sebesar Rp23,76 miliar. Lalu di Paket B ini mencakup lingkup pekerjaan pembangunan TK Tunas Bakti 1 dan SD Negeri Bawen 01, serta pembangunan Balai RW Bawen yang nilai kontraknya mencapai Rp15,92 miliar,” paparnya.
“Sedangkan di Paket C melingkupi pekerjaan pengawasan teknik untuk pekerjaan bangunan pengganti aset Pemkab Semarang atas Paket A dan Paket B senilai Rp576,89 juta,” imbuhnya.
Sehingga, total dari seluruh pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp40,26 miliar dari ketiga paket pekerjaan tersebut.
Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan pihaknya mengapresiasi atas dukungan masyarakat dan kerja sama seluruh pihak dalam mendukung kelancaran proyek yang masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
“Kami menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas fisik bangunan pengganti, sebelum nantinya bisa dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat. Kami juga minta Dinas PU, Camat, Lurah, hingga Ketua RW mengawasi langsung dari awal agar tidak timbul masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menungkapkan, total ganti rugi aset Pemkab Semarang yang telah diterima pada Tahap I mencapai Rp112 miliar. Kemudian untuk di Tahap II prosesnya belum selesai, dan masih menunggu dari pihak terkait.
“Dana penggantian tersebut juga dialokasikan kembali secara normatif untuk berbagai program prioritas daerah lainnya, seperti pembelian tanah TPA Blondo di wilayah Kecamatan Bawen sekitar Rp20 miliar, pembebasan tanah pengurai kemacetan Pasar Getasan senilai Rp4,5 miliar,” terangnya.
“Serta penanganan lokasi terdampak bencana alam di Kecamatan Ungaran Barat, hingga penyediaan fasilitas umum baru lainnya yang masuk prioritas Pemkab Semarang untuk kepentingan masyarakat. Semua ini dijalankan sesuai perundangan-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Lingkar Network/Hesty Imaniar). ***
Jurnalis : Hesty Imaniar
Editor : Adi Arfian






























