JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai melakukan penanganan jalan rusak di ruas Daren–batas Kudus setelah kerusakan jalan tersebut menjadi sorotan masyarakat setempat dan ramai diperbincangkan di media sosial. Jalan yang selama ini dikeluhkan warga karena rusak parah itu kini memasuki tahap awal pelaksanaan proyek perbaikan.
Kepala UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III DPUPR Jepara, Mahdi Hidayat, mengatakan proses penanganan diawali dengan pelaksanaan MC 0 atau pengukuran awal bersama penyedia jasa konstruksi pada Selasa, 2 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Ruas Jalan Daren batas Kudus ini memiliki panjang total sekitar 960 meter. Kita mulai lakukan MC 0,” terangnya, Rabu, 3 Juni 2026.
Mahdi menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, kondisi Jalan Daren mengalami penurunan signifikan dalam setahun terakhir. Pada awal 2025, sekitar 50 persen ruas jalan masih dalam kondisi baik, 30 persen kondisi sedang, dan 20 persen mengalami kerusakan ringan.
Namun memasuki tahun 2026, sejumlah titik kerusakan berkembang menjadi kerusakan berat akibat tingginya beban kendaraan yang melintas dan melebihi kapasitas jalan kabupaten.
Untuk meningkatkan kualitas jalan, pemerintah akan melakukan pembetonan sepanjang sekitar 663 meter dengan lebar enam meter. Proyek tersebut didukung anggaran sekitar Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Jepara Tahun 2026.
“Anggaran yang dikucurkan sekitar Rp 2,5 miliar dari APBD 2026,” sebutnya.
Menurut Mahdi, usulan perbaikan ruas Jalan Daren sebenarnya telah diajukan sejak 2025 dan baru dapat direalisasikan tahun ini. Pekerjaan konstruksi ditargetkan berlangsung selama 120 hari.
Selama proses pengerjaan, sistem lalu lintas akan diberlakukan secara bergantian dengan memanfaatkan sebagian badan jalan yang masih dapat digunakan. Langkah tersebut dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan.
“Pengerjaannya separo-paro. Sebagian badan jalan tetap akan difungsikan, mungkin nanti aktivitas masyarakat sedikit terganggu,” jelasnya.
Untuk mengurangi potensi kemacetan, penyedia jasa akan memasang rambu-rambu lalu lintas dan menyiapkan petugas pengatur arus kendaraan di lokasi pekerjaan.
“Nanti ada rambu-rambu yang disediakan oleh penyedia jasa,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, memastikan penanganan Jalan Daren telah mulai berjalan bersama tiga ruas jalan lainnya yang masuk program perbaikan infrastruktur tahun ini.
“Selasa sudah mulai dikerjakan MC 0, termasuk tiga ruas jalan lainnya. Mudah-mudahan cuacanya lancar sehingga pengerjaannya juga berjalan baik,” ujar Witiarso.
Menurutnya, Jalan Daren menjadi salah satu prioritas karena berfungsi sebagai jalur alternatif penting yang menghubungkan Kabupaten Jepara dan Kabupaten Kudus.
“Di Daren dilakukan pembetonan, sementara di ruas lain ada yang beton dan ada yang aspal. Kemungkinan minggu depan sudah mulai berjalan karena jalan Ndaren merupakan jalan strategis penghubung Jepara dan Kudus,” katanya.
Pemkab Jepara menargetkan perbaikan sekitar 60 ruas jalan sepanjang 2026. Pemerintah daerah optimistis program tersebut dapat berjalan lebih cepat seiring stabilnya harga aspal dan bahan bakar yang mendukung pelaksanaan proyek infrastruktur.
Sebelumnya, kondisi Jalan Daren memicu keluhan warga karena dipenuhi lubang dan hamparan kerikil di sejumlah titik sepanjang sekitar satu kilometer. Kekecewaan warga bahkan sempat diwujudkan melalui aksi protes dengan mencoret badan jalan menggunakan pilok hitam bertuliskan “Stop Bayar Pajak” di salah satu titik dekat lokasi kerusakan parah.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid






























