BATANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 284 posisi perangkat desa di Kabupaten Batang masih kosong dan berpotensi bertambah hingga mendekati 300 formasi seiring adanya aparatur yang memasuki masa pensiun.
Kekosongan jabatan tersebut mayoritas disebabkan oleh Batas Usia Pensiun (BUP). Bahkan, beberapa posisi dilaporkan telah kosong hingga dua tahun. Meski demikian, roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan mengandalkan perangkat yang ada.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang, Handy Hakim, mengatakan pengisian jabatan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Kalau kita susun sekarang, khawatir nanti tidak sinkron dengan PP yang baru,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar teknis rekrutmen harus menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang diperkirakan terbit setelah Lebaran.
Setelah regulasi tersebut terbit, Pemkab Batang akan segera melakukan percepatan pengisian jabatan. Langkah ini dinilai penting mengingat tahun 2026 menjadi waktu krusial sebelum memasuki tahapan pemilihan kepala desa (pilkades).
“Karena tahun depan sudah masuk tahapan pilkades, maka tahun ini harus selesai,” tegasnya.
Dalam proses rekrutmen nanti, pemerintah daerah menetapkan standar kompetensi yang cukup tinggi bagi calon perangkat desa. Selain batas usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun, pelamar juga diwajibkan memiliki kemampuan teknologi informasi.
Menurut Handy, tuntutan penguasaan teknologi menjadi hal penting karena pengelolaan dana desa dan berbagai program pemerintah kini telah berbasis digital.
“Semua program sekarang berbasis aplikasi, jadi harus punya kemampuan IT,” ungkapnya.
Untuk menjamin proses seleksi berjalan objektif dan transparan, Pemkab Batang berencana melibatkan pihak ketiga dari kalangan akademisi.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan perangkat desa yang kompeten serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid
































