SALATIGA, Lingkarjateng.id – Puluhan sopir truk melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade Exit Tol Salatiga dan Simpang 4 Tingkir, Kota Salatiga, pada Kamis, 19 Juni 2025.
Aksi sopir truk di Salatiga tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap penerapan aturan Over Dimension Overload (ODOL) yang dinilai merugikan pelaku angkutan logistik.
Truk-truk sengaja diparkir berjajar di sepanjang Jalan Salatiga–Suruh, tepatnya di pintu keluar tol, sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas dari arah Kabupaten Semarang menuju Kota Salatiga.
Para sopir membawa poster berisi tuntutan dan melakukan orasi. Mereka mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali kebijakan ODOL.
Koordinator aksi, Karimun, mengatakan aksi blokade jalan ini dilakukan sebagai bentuk rasa kekecewaan para sopir logistik terhadap adanya informasi sopir truk ODOL bisa dikenakan sanksi pidana penjara.
“Blokade jalan ini sebagai wujud kekecewaan kami terhadap kebijakan itu. Kami sudah koordinasi akan membubarkan diri pukul 15.00 WIB. Ini sebagai wujud pelampiasan rasa kekecewaan kami,” kata Karimun.
Menurutnya, para sopir truk terus menjadi korban dengan adanya kebijakan ODOL. Sementara itu,kata dia, kendaraan truk-truk besar milik perusahaan tertentu tidak mendapatkan dampaknya.
Pihaknya pun meminta agar adanya aturan yang berpihak juga kepada para sopir.
“Sopir takut adanya pidana, karena itu tidak realistis dan rasional jika kita mencari sesuap nasi saja sampai dipidana,” katanya.
Dari pantauan wartawan terdapat lima poin tuntutan dalam aksi damai Komunitas Salatiga Raya, yakni revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kemudian, penetapan regulasi ongkos atau tarif angkutan logistik, perlindungan hukum bagi pelaku angkutan logistik, penolakan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), dan penegakan hukum yang adil bagi seluruh pelaku logistik.
Agung, seorang pemilik truk asal Salatiga, menilai pemberlakuan aturan ODOL akan berdampak besar pada sektor logistik.
“Kalau aturan ODOL diberlakukan terus, logistik bisa tersendat, dan harga barang bisa naik tinggi. Kami juga rugi karena penghasilan ikut turun,” tegasnya.
Pihak kepolisian dari Polres Salatiga dan petugas Dinas Perhubungan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan negosiasi dengan massa.
Arus lalu lintas sempat dialihkan melalui jalur alternatif guna mengurai kemacetan.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Rosyid