• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang Hari Ini

Usulan 2.953 PPPK di Rembang Dikhawatirkan Bikin Belanja Pegawai Makin Bengkak

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 09-Mei-2025
in Rembang Hari Ini
Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

910
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

REMBANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji kebijakan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pembentukan pansus PPPK disepakati dalam Rapat Paripurna Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada Senin, 5 Mei 2025 dan langsung ditindaklanjuti dengan rapat keanggotaan pada hari yang sama. Keputusan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kebijakan pengangkatan PPPK.

Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso, menyampaikan kekhawatiran atas jumlah formasi PPPK yang diusulkan, yakni sebanyak 2.953 orang. Menurutnya, hal ini dapat memperbesar belanja pegawai yang saat ini telah mencapai 39,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ilustrasi PPPK di lingkungan Pemkab Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Tepis Isu ‘Honorer Siluman’, Pemkab Kudus Pastikan Proses Seleksi PPPK Tahap II Sesuai Aturan

7 Mei 2025
Peserta tes seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemkab Rembang. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Rembang Diprediksi Awal Mei

25 April 2025

Puji merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengamanatkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

“Implementasinya diberi waktu lima tahun sejak diundangkan, yaitu tahun 2027,” jelas Puji.

Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi hingga tahun 2027, ia mengingatkan akan adanya sanksi administratif.

“Menyebutkan bahwa akan ada penundaan dan atau pemotongan dana transfer ke daerah yang ditentukan penggunaannya,” imbuhnya.

Adapun susuanan keanggotaan pansus PPPK maksimal terdiri 15 orang, dengan penjadwalan dilakukan oleh Badan Musyawarah.

“Setelah dibahas, fraksi-fraksi berhak mengusulkan anggotanya sesuai dengan proporsionalnya. Maksimal anggota pansusnya ada 15 orang. Banmus akan menjadwalkan pengumumannya secepat mungkin biar segera tertangani,” terangnya.

Sementara itu Wakil Bupati Rembang, Muhammad Hanies Cholil Barro, menyampaikan bahwa pihaknya mempersilakan DPRD menjalankan tugas pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, pembentukan pansus merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan upaya bersama untuk mencari solusi terbaik bagi kebijakan pengangkatan PPPK.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Bapak Bupati, dan kami mempersilakan DPRD untuk membentuk pansus bila memang dianggap perlu. Ini bagian dari upaya bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujar Hanies.

Hanies mengatakan sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kehati-hatian Pemkab Rembang dalam memastikan setiap kebijakan tetap sejalan dengan regulasi nasional serta menjaga stabilitas fiskal daerah.

Melalui kerja sama yang sinergis dengan DPRD, kata Hanies, Pemkab Rembang menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan aparatur sipil negara secara berkelanjutan.

Jurnalis: Humas Pemkab Rembang

Editor: Ulfa P

Tags: DPRD RembangLowongan PPPKPemkab RembangPPPKrembang
Previous Post

Kecelakaan Maut di Jiken Blora, Truk Nyalip Hantam Pengendara Motor hingga Tewas

Next Post

Protes Selokan Rusak, Warga Pekalongan Tanam Pohon di Jalan

Post Terkait

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat memberikan sambutan di rumah duka Kompleks Pondok Pesantren Al Wahdah, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)
Rembang Hari Ini

Hadiri Pemakaman Nyai Djamilah di Lasem Rembang, Gubernur Jateng Luthfi: Sosok Panutan

by Rosyid
8 Mei 2025

REMBANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menghadiri upacara pemakaman Nyai Hj. Djamilah Hamid Baidhowi di Kecamatan Lasem,...

Read moreDetails
Tampak depan bangunan Pasar Kota Rembang di Desa Sumberejo, Kecamatan/Kabupaten Rembang. (Dok. Lingkarjateng.id)

Tak Dipindah, Bupati Harno Fokus Revitalisasi Pasar Kota Rembang

7 Mei 2025
Bupati Rembang, Harno, menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Perhutani di Kantor Perhutani Divisi Jawa Tengah, Semarang, pada Senin, 5 Mei 2025. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Berencana Revitalisasi Wisata Pemandian Mantingan

6 Mei 2025
Kondisi tumpukan sampah di TPA Landoh, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Usai Ditegur Pusat, Bupati Rembang Minta Pengelolaan Sampah di TPA Landoh Tertutup

5 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Harno dan Mochamad Hanies Cholil Barro', saat melakukan sidak di TPA Landoh, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 3 Mei 2025. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Bupati dan Wabup Rembang Tiba-Tiba Sidak TPA Landoh, Ada Apa?

4 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya