PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, berharap permasalahan sengketa lahan antara Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun) dengan PT Laju Perdana Indah segera menemukan titik terang.
Pimpinan DPRD Pati dari fraksi PDIP itu menekankan urgensi penyelesaian sengketa lahan tersebut demi menjaga lingkungan yang kondusif. Selain itu, penyelesaian masalah sengketa lahan itu juga menjadi perhatian anggota dewan karena menjadi aspirasi dari masyarakat.
“Ketidakpastian hukum atas lahan dapat memicu keresahan di masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan yang selama ini terjaga di Kabupaten Pati. Sehingga, langkah-langkah mediasi dan penyelesaian yang cepat dan tepat menjadi sangat krusial,” jelas Ali.
Ali pun menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani konflik agrarian ini. Ia secara khusus menyebutkan peran strategis Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Pati untuk mengambil inisiatif dan memimpin upaya penyelesaian sengketa ini.
Selain itu keterlibatan aktif dari unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, serta pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan berkeadilan.
Mediasi Kasus Perobohan Rumah Warga Pundenrejo Pati Dilakukan 14 Mei
Selain Forkompinda, Ali juga menyinggung perlunya keterlibatan instansi terkait lainnya, seperti pemkab dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya koordinasi yang solid antara pemkab dan BPN diyakini dapat mempercepat proses verifikasi data dan penentuan status hukum lahan yang menjadi objek sengketa.
“Dengan demikian, potensi terjadinya interpretasi yang berbeda dan memperpanjang konflik dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya aspek waktu dalam penyelesaian sengketa lahan di Pundenrejo tersebut. Menurut Ali, semua pihak terkait untuk menghindari proses yang berlarut-larut agar terhindar dari ketidakpastian dan memperburuk hubungan antara pihak-pihak yang bersengketa.
“Penyelesaian yang cepat dan adil akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dan memulihkan kembali harmoni di masyarakat Pundenrejo,” ucap dia.
Dengan pernyataan ini, Ali secara jelas menunjukkan komitmennya dalam mengawal penyelesaian sengketa lahan di Pundenrejo.
“Diharapkan seruan ini dapat menjadi pendorong bagi Forkompinda dan seluruh pihak terkait untuk segera mengambil tindakan nyata dan menghasilkan solusi yang konstruktif, sehingga stabilitas keamanan di Kabupaten Pati tetap terjaga dan hak-hak masyarakat dapat terlindungi,” tandasnya.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Ulfa Puspa

































