• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 28, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Bupati Ngesti Segera Inventarisasi Perizinan Tempat Wisata di Kabupaten Semarang

Rosyid by Rosyid
Senin, 26-Mei-2025
in Semarang Hari Ini
Tampak depan Dusun Semilir, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Tampak depan Dusun Semilir, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

1.1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menanggapi isu persoalan perizinan para pelaku usaha, khususnya sektor pariwisata, di wilayah setempat.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang telah menyoroti perizinan tempat wisata Taman Hiburan Celosia 2 di Bandungan dan Dusun The Villas di Dusun Semilir yang belum rampung.

Menanggapi hal itu, Ngesti menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan segera melakukan rapat koordinasi antarinstansi untuk membahas persoalan tersebut.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Sambut Baik Bantuan Alat Pengolahan Eceng Gondok Jadi Bio Briket

27 Mei 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat memimpin rapat percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Senin, 26 Mei 2025. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Agustina Targetkan 177 Koperasi Merah Putih di Semarang

27 Mei 2025

“Betul, kami akan segera koordinasi mencari solusi mengenai persoalan tersebut, dan dari rapat koordinasi itu kami akan inventarisasi masalah utamanya apa, karena secara teknis DPMPTSP yang tahu secara teknis, tapi kami akan berusaha mencarikan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya pada Senin, 26 Mei 2025.

Ngesti menegaskan bahwa jika tempat wisata terbukti benar melanggar ketentuan yang berlaku, maka Pemkab Semarang akan menyampaikan apa adanya sesuai fakta yang ditemukan dalam proses inventarisasi dan investigasi.

“Kami lakukan tidak hanya untuk Dusun Semilir saja, tapi juga untuk usaha-usaha yang lainnya di Kabupaten Semarang, secara keseluruhan akan kami inventarisasi mana-mana saja yang belum berizin atau ada masalah dengan perizinan,” katanya.

Sementara itu, Legal and QA Manager Dusun The Villas di Dusun Semilir, Shenita Dwiyansany, memberikan klarifikasi terkait perizinan yang disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang.

Shenita mengungkapkan bahwa sejak pertama kali beroperasi tahun 2017 lalu, seluruh perizinan di Dusun Semilir sudah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perizinan saat kami membangun Villa yang sekarang diberi nama Dusun The Villas ini, juga sudah kami proses, bahkan sudah kami penuhi semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada dan yang berlaku di negara ini, artinya secara prinsip perizinan usaha sudah lengkap semuanya,” katanya saat ditemui di Bale Agung, Dusun Semilir, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, pada Senin, 26 Mei 2025.

Shenita juga menerangkan bahwa ada dua hal yang dipersoalkan terkait perizinan di tempat wisata di Dusun Semilir salah satunya terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Dusun The Villas.

Menurutnya, PKKPR The Dusun Villas mulanya tidak ada masalah apa pun. Namun, dengan adanya Undang-Undang (UU) Cipta membuat PKKPR tersebut PKKPR harus disesuaikan dengan regulasi yang baru, salah satunya terkait perizinan di Online Single Submission (OSS).

“Namun, sejak tahun 2022 lalu, ketika kami sudah mulai mengurus PKKPR kami sesuai regulasi yang ada ini tidak bisa masuk ke sistem, bahkan sampai sekarang kami dibantu proses penyesuaiannya oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, dengan didampingi dan difasilitasi oleh DPMPTSP Kabupaten Semarang,” bebernya.

Ia juga menyatakan bahwa saat proses penyesuaian PKKPR ada beberapa rekomendasi dari berbagai pihak di pemerintahan. Menurutnya, hal itu juga yang membuat proses penyesuaian PKKPR dengan regulasi yang baru itu jalan ditempat.

“Jadi kami membangun Dusun The Villas ini awalnya memang konsep vila, bukan hotel, namun oleh beberapa dinas di Kabupaten Semarang diminta diubah menjadi izin usaha hotel, supaya proses di sistem OSS ini bisa segera diterima,” katanya.

“Namun, dari pihak lain, tetap meminta kami mengajukan penyesuaian ini dengan konsep vila dan bukan hotel, namun upaya ini sudah kami coba dan tetap ditolak oleh sistem OSS ini sampai sekarang, artinya stuck di sini,” imbuhnya.

Shenita juga menyampaikan bahwa persoalan berikutnya yang muncul dan beredar di masyarakat adalah soal bangunan-bangunan yang ada di Dusun The Villas dan beberapa bangunan di Dusun Semilir yang berdiri di atas lahan zona hijau.

“Padahal, di Dusun Semilir yang punya total luasan lahan 12,4 hektare ini terdiri dari dua zona, yaitu zona kuning dan zona hijau. Dengan rincian lahan yang masuk zona kuning ada 4 hektare dan yang masuk zona hijau ada 8,4 hektare, lalu jumlah vila yang ada di Dusun The Villas yang masuk zona hijau berjumlah 39 unit dari total yang ada ada 62 unit vila,” terangnya.

Shenita menyebut, dari 39 unit vila yang ada di Dusun The Villas Dusun Semilir hanya 12,5 persen dari total luasan zona hijau.

“Dan di dalam Permen Nomor 5 Tahun 2021 disebutkan bahwa pembangunan vila di lahan hijau itu diperbolehkan dengan ambang batas 30-70 persen, sedangkan 39 vila kami yang masuk zona hijau ini ada 39 unit artinya hanya 12,5 persen, dan angka ini sangat jauh dibawah ambang batas yang ditentukan, yaitu 30 persen,” tegasnya kembali.

Ia mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut sangat berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan di Dusun Semilir.

“Jumlah kunjungan kami menurun hingga 60 persen,” katanya.

Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid

Tags: Berita SemarangSemarang Hari Ini
Previous Post

Kades Kertosari Kendal Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rabat Beton

Next Post

Dihadiri Bupati Kendal, Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Puncak Merti Desa Darupono

Post Terkait

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meninjau progres pembangunan kolam retensi Terboyo dan Sriwulan di Kota Semarang, Selasa, 27 Mei 2025. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Gubernur Jateng Luthfi Sebut Tanggul Laut Raksasa Mulai Berfungsi Januari 2026

by Rosyid
27 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menyebutkan bahwa giant sea wall atau tanggul laut untuk meredam rob...

Read moreDetails
Ketua Program (Kaprodi) Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang,Taufik Eko Nugroho,saat menjalani persidangan di PN Semarang, Senin, 26 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Didakwa Lakukan Pungli Rp 2,4 Miliar

26 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Akan Evaluasi Perizinan Tempat Wisata

25 Mei 2025
Penanganan sementara tanggul jebol di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menggunakan tumpukan karung berisi pasir, Minggu, 25 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Sempat Bikin Banjir, Pagar Jebol di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditutup

25 Mei 2025
Ketua JMSI Jateng, Agus Sunarko, S.STP., M.Si., (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

JMSI Jateng Lakukan Reorganisasi dan Rekrut Anggota Baru, Tekankan Sertifikasi Media

24 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

by Ulfa Puspa
27 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id — Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus (DKK Kudus) melalui Bidang Kesehatan Masyarakat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek)...

Read moreDetails
Owner Kampung Sawah Segaran Kudus, Rifan Hamim, saat menunjukkan masakan keong srutup daun singkil yang menjadi menu best seller di restorannya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Keong Srutup Khas Kampung Sawah Segaran Kudus

25 Mei 2025
BERWISATA: Seorang wisatawan saat mengunjungi Kawasan Wisata Rejenu di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Keunikan Air Tiga Rasa di Kawasan Wisata Rejenu Kudus, Begini Awal Mulanya

24 Mei 2025
Ratusan pegawai Pemerintah Kabupaten Kudus jalani skrining kesehatan pada Jumat, 23 April 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

220 Pegawai ASN dan Non-ASN Pemkab Kudus Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi, saat memberi sambutan dalam seminar kesehatan bertema "Deteksi Dini dan Upaya Pencegahan Kanker Serviks dan Kanker Payudara" di Aula DKK Kudus pada Jumat, 23 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gencarkan Edukasi Bahaya Kanker Serviks dan Payudara

23 Mei 2025

BERITA TRENDING

SIMBOLIS: Bupati Pati Sudewo menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) di pendopo Kabupaten Pati, Selasa, 27 Mei 2025. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Kata-Kata Mutiara Bupati Sudewo Dapat Sertifikat HKI

by Ulfa Puspa
27 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo menerima sertifikat atas hak dan kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum Direktorat Jendral Hak Kekayaan...

Read moreDetails
Tampak depan Dusun Semilir, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Ngesti Segera Inventarisasi Perizinan Tempat Wisata di Kabupaten Semarang

26 Mei 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Kertosari

27 Mei 2025

Post Terbaru

Anggota DPRD Kudus Peter M Faruq. (Humas DPRD Kudus/Lingkarjateng.id)

Anggota DPRD Kudus Peter M Faruq Meninggal, Rekan Legislator Kenang Sosoknya

28 Mei 2025
MEMERIKSA: Tim Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pati memeriksa kesehatan hewan kurban di Pasar Hewan Margorejo, Pati pada Selasa, 27 Mei 2025. (Dispertan Pati/Lingkarjateng.id)

Dispertan Pati Masih Temukan Hewan Terjangkit PMK di Daerah Tertentu

28 Mei 2025
POTRET: Salah satu spot di obyek wisata Curugsewu Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Dorong Pemkab Buat Inovasi Tarik Wisatawan ke Curug Sewu

28 Mei 2025
SIMBOLIS: Wali Kota Salatiga Robby Hernawan (Tengah) bersama Ketua FKUB Nur Rofiq (kanan) foto bersama membawa piagam penghargaan Kota Toleran 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025. (Dok.Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Salatiga Kini Raih Peringkat 1 Indeks Kota Toleran 2024

28 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya