SEMARANG, Lingkarjateng.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Tengah terus melakukan pembenahan organisasi.
Saat ini, JMSI Jateng tengah menjalani proses reorganisasi sekaligus membuka penerimaan anggota baru. Namun, proses perekrutan ini tidak dilakukan secara sembarangan.
Sertifikasi media menjadi salah satu syarat utama bagi perusahaan pers yang ingin bergabung dalam organisasi tersebut.
Ketua JMSI Jateng, Agus Sunarko, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa sertifikasi media merupakan amanah dari Undang-Undang Pers. Menurutnya, meskipun kebebasan pers dijamin oleh undang-undang, setiap perusahaan media tetap memiliki tanggung jawab profesional yang harus dipenuhi.
“Salah satunya adalah telah terverifikasi oleh Dewan Pers. Bagaimana dengan perusahaan yang belum tersertifikasi? Idealnya mereka bergabung dengan organisasi yang diakui atau tercatat sebagai konstituen Dewan Pers,” ujar sosok yang akrab disapa Agsun seusai kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi JMSI Jateng di Semarang, Sabtu, 24 Mei 2025.
Agsun menambahkan bahwa perusahaan media yang belum terverifikasi namun sudah tergabung dalam JMSI Jateng akan mendapatkan bimbingan dan pembinaan agar segera bisa memenuhi persyaratan verifikasi dari Dewan Pers.
“Setelah perusahaan tersebut terverifikasi dan dinyatakan sehat, wartawan atau jurnalisnya juga akan kita dorong untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” jelasnya.
UKW, lanjut Agsun, menjadi tolok ukur profesionalisme seorang jurnalis. Wartawan yang telah lulus UKW, baik tingkat muda, madya, maupun utama, dinilai telah memiliki kompetensi sesuai standar undang-undang pers.
“Makanya dalam uji kompetensi, salah satu pertanyaannya adalah perusahaanmu apa, mediamu apa. Ini menunjukkan bahwa kredibilitas media juga menjadi penilaian penting,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agsun menyampaikan bahwa JMSI Jateng menargetkan kehadiran perwakilan di setiap eks karesidenan di Jawa Tengah. Saat ini, perwakilan telah terbentuk di wilayah Pati, Semarang, Pekalongan, dan Kedu.
“Mudah-mudahan pada 2027 mendatang, kami bisa merambah ke Eks Karesidenan Surakarta dan Banyumas,” tutupnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Sekar S