SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) menggelar focus group discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah dalam Perspektif RPJMD Jateng 2025-2029” pada Rabu, 23 April 2025.
Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir untuk memberikan masukan terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat visi-misi Gubernur Jawa Tengah untuk lima tahun ke depan, sekaligus menggali aspirasi dari berbagai pihak demi penyusunan RPJMD yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Anggota DPD RI dari Jawa Tengah, Abdul Kholik, menekankan pentingnya penguatan tiga sektor fundamental yang menjadi kekuatan utama provinsi, yakni pertanian, kelautan, dan pariwisata.
“Pertanian, kelautan, dan pariwisata adalah fondasi utama perekonomian Jateng, sekaligus menjadi sumber kehidupan bagi mayoritas masyarakat, seperti petani, nelayan, dan pelaku wisata. Ketiganya belum mendapat fokus khusus dalam dokumen RPJMD sebelumnya,” tegas Abdul Kholik
Meski begitu, ia mengakui masih banyak tantangan dalam pembangunan Jateng mulai dari kondisi geografis yang luas, kemampuan fiskal yang terbatas, hingga meningkatnya jumlah penduduk.
Ia menyebut, kebutuhan pembangunan di Jateng diperkirakan mencapai Rp 50 triliun, sedangkan kemampuan APBD saat ini baru sekitar Rp 25 triliun.
“Akibat ketimpangan itu, banyak persoalan mendasar yang belum bisa diselesaikan, seperti infrastruktur dan pendidikan,” tambahnya.
Selain menyoroti sektor ekonomi, Abdul Kholik juga mendorong pentingnya memasukkan rencana pemekaran wilayah ke dalam RPJMD.
Ia menyinggung sejumlah daerah seperti Brebes, Cilacap, dan Banyumas yang telah mengajukan usulan pemekaran ke provinsi, namun hingga kini belum diproses lebih lanjut.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa pemekaran wilayah bukan hanya soal jarak pelayanan, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah baru.
“Pelayanan publik kini bisa dijangkau secara digital, tapi kalau bicara pemekaran wilayah, yang utama adalah memastikan daerah baru itu punya kemampuan fiskal yang cukup untuk mandiri,” ujar Taj Yasin. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)