• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 21, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kendal Hari Ini

Makin Meresahkan, DPRD Desak Bupati dan Kapolres Kendal Tertibkan Tambang Galian C

Rosyid by Rosyid
Kamis, 24-Apr-2025
in Kendal Hari Ini
Salah satu tambang galian C di Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Salah satu tambang galian C di Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

941
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Anggota DPRD Kendal mendesak Bupati dan Kapolres Kendal agar mengambil tindakan tegas dan segera menertibkan pengusaha galian C. Hal itu lantaran aktivitas tambang galian semakin meresahkan dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kendal, Abdul Syukur, mengatakan bahwa aktivitas galian C telah menimbulkan dampak negatif antara lain, kerusakan lingkungan daerah resapan, kerusakan infrastruktur jalan, mengganggu kelancaran lalu lintas, dan polusi udara.

Ia menilai aktivitas galian juga telah mengeksploitasi wilayah hulu dengan mengabaikan kelestarian lingkungan dan hanya mengeruk keuntungan.

Jajaran Komisi D DPRD Kendal saat melakukan sidak di UPTD Puskesmas Patean, Kabupaten Kendal, baru-baru ini. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Dorong Pemkab Kendal Alokasikan Anggaran Pengadaan Ambulans

21 Mei 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menyerahkan bantuan Atensi secara simbolis di Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Rabu, 21 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Tika Serahkan Bantuan Atensi ke Puluhan Warga Kendal

21 Mei 2025

“Sehingga telah menyebabkan bencana longsor di wilayah pegunungan, bencana banjir yang semakin luas di daerah Kendal bagian bawah dan sedimentasi di aliran sungai serta pantai,” ujar Abdul Syukur pada Kamis, 24 Agustus 2025.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi fenomena yang terus dipertontonkan di Kabupaten Kendal. Pasalnya, banyak pengusaha galian C melaksanakan aktivitasnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Jadi seakan sulit dikendalikan oleh pemerintah daerah dan bahkan disinyalir keberanian pengusaha galian C semakin bertambah karena diduga dibekingi ‘orang kuat’,” ungkap Abdul Syakur yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Kendal.

Lebih lanjut, Abdul Syukur, menyebut kontribusi galian C terhadap pendapatn daerah sangatlah kecil, sehingga menimbulkan banyak kecurigaan.

Ia menambahkan, dari hasil pantauan di lapangan ditemukan ada perusahaan galian C yang mengantongi izin dan banyak juga yang tidak berizin dan sama-sama melakukan penambangan.

“Bahkan dalam beberapa bulan terakhir truk tambang ukuran jumbo maupun ukuran standar semakin bertambah banyak berlalu-lalang mengangkut galian C dan sangat meresahkan masyarakat,” tandas Abdul Syukur.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Bupati dan Kapolres Kendal untuk segera memanggil dan membina para pengusaha tambang yang berizin agar menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi standar operasional.

“Kami juga meminta Bupati dan Kapolres melarang penggunaan truk jumbo yang melebihi tonase karena merusak infrastruktur jalan dan mengganggu lalu lintas, memastikan para pengusaha galian C dapat memelihara dan memperbaiki jalan rusak di ruas jalan yang dilewati truk galian C,” tegas Abdul Syukur.

Ia juga meminta agar Pemkab Kendal memastikan pengusaha tambang dapat memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Serta melarang pengusaha galian C yang tidak berizin melakukan aktivitas penambangan hingga memiliki izin. Hal ini kami sampaikan sebagai jembatan aspirasi masyarakat yang merasa resah dan tidak nyaman terhadap dampak kegiatan galian C di kabupaten Kendal,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita KendalKendal Hari IniTambang
Previous Post

Wacana Pemekaran Jawa Tengah Didorong Masuk RPJMD, Ini Kata Wagub Taj Yasin

Next Post

DPRD Pekalongan Dorong Pembangunan TPA Berstandar Nasional

Post Terkait

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kendal Murdoko. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dekranasda Kendal Komitmen Jadikan Kerajinan Lokal Jadi Produk Unggulan

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kendal dibawah kepemimpinan Murdoko akan membuat produk kerajinan lokal menjadi unggulan....

Read moreDetails
Warga Kendal saat memproses pengurusan pajak kendaraan. (Humas Polres Kendal/Lingkarjateng.id)

Warga Kendal Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan sebelum 30 Juni 2025

21 Mei 2025
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menerima lukisan dari Gus Paox dalam kunjungannya di pagelaran seni dan pameran seni rupa dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2025 yang digelar di Pondok Pesantren dan Kebudayaan Ndalem Wongsorogo di Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal pada Selasa malam, 20 Mei 2025. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

Wamen Dukung Industri Kreatif Seni Rupa di Kendal

21 Mei 2025
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pemkab Kendal Cari 10 Arsip Penting Daerah, Ini Daftarnya

20 Mei 2025
Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi saat diwawancara usai menjadi irup Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Alun-alun Kendal, Selasa, 20 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Harkitnas 2025, Wabup Kendal Sampaikan Pesan untuk Pemuda

20 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di...

Read moreDetails
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

251 Kasus DBD di Kudus, Bupati Sam’ani Ajak Stakeholder Cegah Penyebaran

20 Mei 2025
OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

17 Mei 2025
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025

BERITA TRENDING

Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

by Rosyid
18 Mei 2025

BLORA, Lingkarjateng.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora mengungkapkan empat kecamatan yang potensial untuk pembangunan...

Read moreDetails
KUMUH: Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan di sepanjang jalan di perbatasan Desa Bulugede dan Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal segera Buat Perbup Penanganan Sampah, Pelanggar akan Disanksi

20 Mei 2025
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati. (Humas Dinkop UMKM Pati/Lingkarjateng.id)

Bolehkah Perangkat Desa Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih? Ini Kata Dinkop UMKM Pati

25 April 2025

Post Terbaru

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Dongkrak Sektor Ekonomi Kreatif, Ini Langkah Bupati Semarang

21 Mei 2025
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat ikut menanam bibit tanaman kelengkeng di lahan kompleks Kampus 2 SMK Terpadu Hadziqiyyah Nalumsari pada Selasa, 20 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Serahkan Bantuan Ribuan Bibit Tanaman Buah ke Petani

21 Mei 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini. (Dok. Disdik Salataiga/Lingkarjateng.id)

Disdik Salatiga Izinkan Sekolah Adakan Outing Class dengan Sejumlah Syarat

21 Mei 2025
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

10 Kecamatan Dikepung Banjir, Wabup Blora: Faktor Alam

21 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya