PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Nasib tragis menimpa Muhammad Wildan Ariziq (10), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Ia meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memegang tiang penyangga kabel jaringan internet pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut keterangan Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, peristiwa itu terjadi saat korban tengah bermain bersama empat temannya, menunggu layangan putus di sekitar jalan Desa Dukuh Wonokeri, Desa Wonorejo. Saat melihat layangan terbang ke arah sawah, Wildan berlari mengejarnya. Tanpa disadari, ia memegang tiang penyangga kabel internet yang ternyata ada aliran listrik.
“Seketika korban terjatuh dan tergeletak di lokasi. Seorang kurir ekspedisi yang kebetulan melintas segera memberikan pertolongan, sementara teman-temannya bergegas memberi tahu orang tua korban,” ujar Iptu Suwarti, Kamis, 17 April 2025.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ki Ageng Sedayu Wonopringgo. Namun, nyawanya tidak tertolong.
“Setelah diperiksa di IGD, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia,” imbuh Suwarti.
Sementara itu, Tim Inafis Polres Pekalongan yang melakukan olah tempat kejadian perkara tidak menemukan jaringan listrik PLN di sekitar lokasi. Namun, saat tiang diperiksa menggunakan tespen, ditemukan adanya aliran listrik.
“Hasil pengecekan menunjukkan tiang penyangga jaringan internet tersebut dialiri listrik. Setelah ditelusuri bersama PLN UPJ Kedungwuni, diketahui sumber listrik berasal dari lampu penerangan tenaga surya milik Pemerintah Desa Wonorejo,” jelas Suwarti.
Pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan PLN dan Pemerintah Desa untuk mengantisipasi kejadian serupa. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)