BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah serius membuat kawasan industri. Guna menyiapkan rancangan itu, dalam waktu dekat akan dibentuk kelompok kerja (pokja) untuk mendorong realisasi kawasan industri di Kabupaten Blora.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengaku kendala sulitnya investor masuk ke Blora adalah perkara harga lahan. Ia menilai hal itu perlu dijembatani dan dipersiapkan secara matang.
“Lahan kita (luas wilayah Kabupaten Blora) ini separuh hutan. Nah kita sedang bahas, bisa tidak kira-kira kerja sama dengan Perhutani untuk hal tersebut,” kata Arief di Blora melalui keterangan tertulis pada Jumat, 18 April 2025.
Menurutnya, untuk membuat kawasan industri diperlukan ketersediaan lahan dengan harga yang masuk akal serta perizinan yang mudah. Adapun pembentukan pokja kawasan industri merupakan tindak lanjut atas masukan dari berbagai pihak.
“Kami mendapatkan masukan dari beberapa pihak seperti HIPMI, HMI, BKPRMI, KAHMI dan KADIN. Intinya mereka usul soal kawasan industri di Blora. Kami dukung. Dan segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Blora, Siswanto, mengatakan bahwa keberadaan kawasan industri dapat memudahkan investor untuk masuk ke Kabupaten Blora.
Menurutnya, dengan adanya kawasan industri yang langsung terintegrasi dalam satu kawasan akan mempermudah investor dalam mengurus perizinan.
“Kalau belum ada kawasan industri, investor akan menemui banyak hambatan, misalnya dalam pengadaan lahan dan perizinannya yang terpencar-pencar di berbagai tempat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Blora itu.
Lebih lanjut, Siswanto menyatakan bahwa untuk merealisasikan kawasan industri harus dibentuk pokja. Hal itu sekaligus menjadi bentuk keseriusan Pemkab Blora dalam membentuk kawasan industri.
Siswanto juga mengungkapkan, nantinya konsep pembangunan kawasan industri di Kabupaten Blora akan berdampingan dengan konsep kawasan peruntukan industri (KPI) yang telah digagas sebelumnya.
“Ada stagnasi nilai investasi di Blora dengan konsep KPI. Sehingga perlu terobosan lain yang lebih progresif dan visioner agar memudahkan investor,” katanya.
Sementara itu, Seno Margo Utomo sebagai salah satu penggagas pembangunan kawasan industri di Blora mendukung pembentukannya di kawasan hutan milik Kementerian Perhutanan.
Seno menilai kawasan industri harus terintegrasi dengan konsep Cepu Raya yang sudah dibahas beberapa kali.
“Pemanfaatan sebagian kawasan hutan untuk menjadi kawasan industri akan lebih memudahkan investor. Cukup ke Perhutani dan Kementerian Kehutanan. Dengan begitu akan meminimalisir adanya konflik pembebasan lahan dengan masyarakat,” paparnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)