Luas Lahan Terbatas, Begini Langkah Dispangtan Kota Salatiga Tingkatkan Produksi Gabah Kering

salatiga 10

Salah seorang pekerja penggilingan padi di daerah Pulutan, Sidorejo, Salatiga saat mengeringkan gabah, belum lama ini. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Luas lahan pertanian tanaman pangan di wilayah Kota Salatiga relatif tidak luas, yakni seluas 514,75 hektare. Lahan tersebut terdiri dari sawah, lahan kering dan lahan lainnya. Sedangkan luas panen komoditas padi hanya 925 hektar dengan produksi sebanyak 5.817,2 ton gabah kering giling. 

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga Henni Mulyani mengatakan, luas lahan pertanian di Salatiga memang tidak luas. Maka dari itu, produksi komoditas pangannya juga tidak banyak. 

“Untuk produksi gabah kering giling (padi) sebanyak 5.817,2 ton; jagung pipil kering 261,8 ton; ubi kayu 1.304 ton ; ubi jalar 293,5 ton. Meski demikian, kebutuhan pangan masyarakat di Salatiga tercukupi karena ditopang daerah lain,” katanya, Kamis (24/4/2025). 

Untuk mempertahankan luas lahan pertanian dan meningkatkan kuantitas produksi pangan, kata Henni, Dispangtan telah melakukan berbagai langkah dan upaya. Antara lain, membuat program Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 279,32 ha dan LCP2B seluas 133,31 ha. 

Untuk menunjang program tersebut, Dispangtan akan memberikan insentif kepada petani seperti subsidi pupuk, bantuan alsintan, bantuan saprodi apabila nanti bisa tercapai kesepakatan antara Pemkot Salatiga dengan pemilik lahan. 

“Kami juga terus melakukan pengendalian tata ruang dan perizinan yang menyangkut potensi alih fungsi lahan sawah,” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version