SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mendukung kebijakan pembangunan daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2026 yang diarahkan untuk meneguhkan posisi Jateng sebagai lumbung pangan nasional.
Salah satu upayanya yang diambil Pemkot Salatiga yaitu membuat kebijakan pada bidang pangan yang difokuskan mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Selain itu, juga pengembangan sektor unggulan daerah yang didukung oleh infrastruktur berkualitas yang mempermudah akses pasar dan distribusi.
Wali Kota (Walkot) Salatiga, Robby Hernawan, mengatakan sumber pangan tidak hanya dari pola konvensional yang membutuhkan lahan yang luas. Akan tetapi, bisa adaptif dengan kehidupan masyarakat perkotaan.
“Pertanian urban didefinisikan sebagai konsep memindahkan pertanian perkotaan. Faktor yang membedakan pada pelaku dan media tanamnya,” kata Robby saat memaparkan arah kebijakan Pemkot Salatiga tahun 2026 pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) Eks Karesidenan Semarang di Ruang Kaloka Gedung Setda Salatiga pada Selasa, 22 April 2025.
Robby menyatakan, dilihat dari sisi kondisi umum sektor pertanian, Salatiga memiliki potensi. Ia menilai kondisi geografis Salatiga cocok untuk sangat strategis untuk distribusi hasil pertanian. Terlebih, akses dan distribusi pangan di Salatiga sangat baik.
“Salatiga memiliki RPH (Rumah Pemotongan Hewan) yang sudah bersertifikat halal yang dilengkapi dengan juru sembelih halal. Salatiga juga memiliki kampung singkong yang tahun ini sudah go internasional. Ini daya dukung Salatiga untuk meneguhkan posisi Jateng sebagai lumbung pangan nasional,” ujarnya.
Namun, Robby mengaku program peningkatan pangan di Kota Salatiga masih dihadapkan pada sejumlah kendala. Antara lain, luas lahan tanaman pangan yang terbatas, yakni seluas 514,75 hektare atau 9,36 persen dari total luas wilayah Kota Salatiga.
“Secara keseluruhan luas lahan pertanian di Salatiga hanya 42,88 persen. Sedangkan lahan non pertanian mencapai 57,12 persen. Persentase lahan pertanian lebih kecil dibanding lahan bukan pertanian. Ini menunjukan adanya dominasi penggunaan lahan untuk keperluan lain selain pertanian,” ucapnya.
Meski demikian, ia menegaskan Salatiga akan melakukan aksi di bidang pangan dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pertanian melalui pemberdayaan kelompok tani dan UMKM bidang pangan.
Tak hanya itu, Pemkot Salatiga juga akan mengintegrasikan bidang pangan, pertanian, dan pembangunan perekonomian sektor lainnya menuju Salatiga maju dan sejahtera.
“Kami akan menjadikan Salatiga sebagai distribusi dan pusat pengolahan hasil pertanian,” tegasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)