• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 21, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Salatiga Hari Ini

Developer Perumahan di Salatiga Tipu Sejumlah Konsumen hingga Raup Rp 1,070 Miliar, Kini Diringkus Polisi

Sekar Sari by Sekar Sari
Rabu, 23-Apr-2025
in Salatiga Hari Ini, Hukum dan Kriminal
Tersangka developer perumahan, Latifah (43) menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers kasus tersebut di Polres Salatiga, Selasa, 22 April 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Tersangka developer perumahan, Latifah (43) menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers kasus tersebut di Polres Salatiga, Selasa, 22 April 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

979
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Seorang developer perumahan bernama Latifah (43) warga Perum Kenanga Tingkir Lor, Tingkir, Kota Salatiga diringkus petugas Satreskrim Polres Salatiga setelah dilaporkan sejumlah konsumennya. Wanita paruh baya ini dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,070 miliar. 

Kini developer tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Salatiga untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana. 

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, kasus ini berawal ketika pada 2016 silam tersangka menawarkan tanah dan bangunan di Perum Cluster Nirwana dan Perum Kenanga melalui media sosial Facebook. Kemudian ada sejumlah konsumen yang tertarik dan akhirnya membeli rumah yang ditawarkan oleh tersangka dengan sistem pesan bangun. Sedangkan pembayaran dilakukan dengan sistem cash tempo. Setelah lunas, sertifikat akan diserahkan kepada para pembeli. 

Suasana rapat paripurna interpelasi di Gedung DPRD Kota Salatiga, Senin, 19 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Tolak Relokasi Pedagang Pasar Pagi, Sejumlah Anggota DPRD Salatiga Ajukan Hak Angket 

20 Mei 2025
Suasana rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota Salatiga atas pertanyaan yang diajukan DPRD dalam hak interpelasi, Senin, 19 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Lanjut Siapkan Hak Angket terkait Kebijakan Wali Kota Robby

19 Mei 2025

“Namun setelah para pembeli membayar lunas, sertifikat tidak kunjung diberikan, para korban menanyakan tetapi tersangka selalu berkelit,” terang Kapolres saat konferensi pers kasus tersebut, Selasa sore, 22 April 2025. 

Selang beberapa waktu kemudian, masing-masing korban mendapat Surat Pemberitahuan Pra Lelang dari PT. Bank Perkreditan Rakyat Sinar Mitra Sejahtera. Dalam surat tersebut menerangkan 4 sertifikat beserta 8 sertifikat lainya yang sudah dibeli para korban diagunkan ke BPR Sinar Mitra Sejahtera oleh tersangka dan terjadi kemacetan pembayaran.

Saat ini sertifikat tanah tersebut sudah terlelang melalui lelang ayda decommad dan dalam penguasaan pihak BPR Sinar Mitra Sejahtera. Atas dasar itu, tiga orang konsumen melaporkan tersangka yang belakangan diketahui merupakan residivis kasus yang sama di Semarang itu ke Polres Salatiga. 

Tiga korban yang melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga, yaitu Giana Farida Gutama, Listyanto dan Lely Candra. Dari hasil penyelidikan polisi masih ada 8 korban lainnya yang belum melapor. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SalatigaInfo Salatigamodus penipuanSalatiga Hari Ini
Previous Post

Bupati Jepara Dorong Kalinyamatan Jadi Magnet Wisata Berbasis Kearifan Lokal

Next Post

Ketua DPRD Kendal Minta DKP Bangun TPI dan SPBN di Sungai Mbiru

Post Terkait

POTRET: Pelaku tawuran geng remaja putri di Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Senin, 20 Mei 2025. (Humas Polrestabes Semarang/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Pelaku Tawuran Geng Remaja Putri di Semarang Dikirim ke Panti Pelayanan Sosial

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Polrestabes Semarang mengungkap identitas kasus tawuran geng remaja putri di Jalan Kokrosono yang sempat viral di media...

Read moreDetails
PERTEMUAN : Wakil Ketua DPRD Salatiga Saiful Mashud saat membacakan empat pertanyaan yang diajukan kepada wali kota dalam rapat paripurna dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Atas Pertanyaan yang Diajukan Dprd Dalam Hak Interpelasi, Senin, 19 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Ajukan 4 Pertanyaan dalam Hak Interpelasi, Ini Jawaban Wali Kota 

19 Mei 2025
blora 5

Beraksi di Blora, 3 Pelaku Curanmor Dibekuk Usai Gasak Puluhan Motor

19 Mei 2025
Juru bicara Pedagang Pasar Pagi Salatiga Suniprat saat diwawancarai awak media di halaman Kantor DPRD Kota Salatiga, belum lama ini. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

40 Pedagang Pasar Pagi Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi DPRD Salatiga

19 Mei 2025
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Ratusan Polisi Akan Amankan Rapat Interpelasi DPRD Salatiga Besok

18 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

GELAR PELATIHAN: Perwakilan RSU Kartini Jepara, dr. Nasichatun Nisa menyampaikan materi Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia) PPNI Kudus, Rabu, 21 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Gelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi di...

Read moreDetails
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

251 Kasus DBD di Kudus, Bupati Sam’ani Ajak Stakeholder Cegah Penyebaran

20 Mei 2025
OLAHRAGA: Peserta Karang Pamitran Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Kudus berolahraga sebagai bagian dari praktih perilaku hidp bersih dan sehat di Bandungan, Kabupaten Semarang pada 16—17 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus: Karang Pamitran Perkuat Peran Pramuka SBH di Bidang Kesehatan Masyarakat

17 Mei 2025
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kudus, Nuryanto, saat melepas peserta Karang Pamitran di Aula Dinas Kesehatan Kudus, Jumat, 16 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Bekali Keterampilan Kesehatan Dasar bagi Pramuka SBH

16 Mei 2025
SENAM: Ratusan siswi senam bersama dalam program Aksi Bergizi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupatan Kudus di MA NU Banat pada Kamis, 8 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Kudus Intensifkan Aksi Bergizi di Sekolah

8 Mei 2025

BERITA TRENDING

Plt. Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Blora Siapkan Lahan Kampus UNY, Ini 4 Lokasi Potensialnya

by Rosyid
18 Mei 2025

BLORA, Lingkarjateng.id - Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora mengungkapkan empat kecamatan yang potensial untuk pembangunan...

Read moreDetails
KUMUH: Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan di sepanjang jalan di perbatasan Desa Bulugede dan Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal segera Buat Perbup Penanganan Sampah, Pelanggar akan Disanksi

20 Mei 2025
Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dan istrinya diamankan Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Lingkarjateng.id)

Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istrinya Ditangkap atas Dugaan Penipuan

18 Mei 2025

Post Terbaru

Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

10 Kecamatan Dikepung Banjir, Wabup Blora: Faktor Alam

21 Mei 2025
Jajaran Komisi D DPRD Kendal saat melakukan sidak di UPTD Puskesmas Patean, Kabupaten Kendal, baru-baru ini. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Dorong Pemkab Kendal Alokasikan Anggaran Pengadaan Ambulans

21 Mei 2025
Wagub Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meninjau banjir di Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 21 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Tangani Banjir Grobogan, Wagub Jateng Taj Yasin Siapkan Normalisasi Sungai

21 Mei 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menyerahkan bantuan Atensi secara simbolis di Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Rabu, 21 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Tika Serahkan Bantuan Atensi ke Puluhan Warga Kendal

21 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya