SALATIGA, Lingkarjateng.id – Seorang developer perumahan bernama Latifah (43) warga Perum Kenanga Tingkir Lor, Tingkir, Kota Salatiga diringkus petugas Satreskrim Polres Salatiga setelah dilaporkan sejumlah konsumennya. Wanita paruh baya ini dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,070 miliar.
Kini developer tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Salatiga untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana.
Kapolres Salatiga AKBP Veronica menjelaskan, kasus ini berawal ketika pada 2016 silam tersangka menawarkan tanah dan bangunan di Perum Cluster Nirwana dan Perum Kenanga melalui media sosial Facebook. Kemudian ada sejumlah konsumen yang tertarik dan akhirnya membeli rumah yang ditawarkan oleh tersangka dengan sistem pesan bangun. Sedangkan pembayaran dilakukan dengan sistem cash tempo. Setelah lunas, sertifikat akan diserahkan kepada para pembeli.
“Namun setelah para pembeli membayar lunas, sertifikat tidak kunjung diberikan, para korban menanyakan tetapi tersangka selalu berkelit,” terang Kapolres saat konferensi pers kasus tersebut, Selasa sore, 22 April 2025.
Selang beberapa waktu kemudian, masing-masing korban mendapat Surat Pemberitahuan Pra Lelang dari PT. Bank Perkreditan Rakyat Sinar Mitra Sejahtera. Dalam surat tersebut menerangkan 4 sertifikat beserta 8 sertifikat lainya yang sudah dibeli para korban diagunkan ke BPR Sinar Mitra Sejahtera oleh tersangka dan terjadi kemacetan pembayaran.
Saat ini sertifikat tanah tersebut sudah terlelang melalui lelang ayda decommad dan dalam penguasaan pihak BPR Sinar Mitra Sejahtera. Atas dasar itu, tiga orang konsumen melaporkan tersangka yang belakangan diketahui merupakan residivis kasus yang sama di Semarang itu ke Polres Salatiga.
Tiga korban yang melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga, yaitu Giana Farida Gutama, Listyanto dan Lely Candra. Dari hasil penyelidikan polisi masih ada 8 korban lainnya yang belum melapor. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)