KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah memetakan sejumlah sekolah dasar (SD) yang berpotensi untuk dilakukan regrouping.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, menyampaikan bahwa ada beberapa pertimbangan yang menjadikan sekolah perlu dilakukan regrouping, seperti jumlah siswa minim dan adanya sekolah-sekolah yang berada dalam satu komplek.
“Ada beberapa sekolah yang jumlah siswanya kurang dari 60 siswa, dan sempat ada pembahasan untuk regrouping, tapi karena beberapa pertimbangan jadi hal itu belum dieksekusi,” ujar Anggun di Kudus baru-baru ini.
Ia mencontohkan, sekolah yang dipertimbangkan untuk perlu diregrouping yakni seperti SDN 2 dan 3 Purwosari, Kecamatan Kota Kudus. Hal itu lantaran sekolah tersebut berlokasi dalam satu komplek.
“Kemarin pas melihat SDN 2 Purwosari yang satu komplek dengan SDN 3 Purwosari juga memberikan arahan proses regrouping, tapi untuk pengkajian itu memerlukan berbagai pertimbangan,” tambahnya.
Anggun melanjutkan, SD yang berpotensi untuk diterapkan regrouping juga ada di wilayah Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan. Bahkan, kepala desa setempat sudah meminta kepada Disdikpora Kabupaten Kudus agar sekolahnya dilakukan regrouping.
“Kami masih perlu mempertimbangkan secara matang terkait pelaksanaan regrouping ini supaya tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat mengunjungi Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu mengaku mendukung adanya pelaksanaan regrouping bagi sekolah yang minim siswa.
“Saya kira regrouping itu jalan keluar yang sangat rasional, karena memang beberapa sekolah itu muridnya sangat terbatas. Sehingga dari sisi pembiayaan itu sangat tidak efisien,” ujarnya.
Meski demikian, ia juga mengatakan bahwa sebelum dilakukan regrouping, dinas terkait juga harus tetap mempertimbangkan lokasi sekolah agar tidak jauh dari tempat tinggal siswa.
“Karena terutama untuk sekolah dasar itu kita mendorong agar belajar di desanya masing-masing yang dekat dengan rumah, supaya mereka memiliki kekuatan yang berkaitan dengan penanaman nilai-nilai masyarakat setempat,” terangnya.
Pihaknya mewanti-wanti agar siswa tidak sampai sekolah di luar desanya, sehingga justru menimbulkan kesenjangan pergaulan dengan teman sejawat di desanya masing-masing.
“Punya teman sekampung itu penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan kepribadian anak-anak dan bagaimana mereka memiliki kedekatan dengan lingkungan alam dan lingkungan sosial. Jadi jangan sampai mereka punya teman sekelas tapi tidak punya teman sekampung,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)