BLORA, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, mengupayakan agar ratusan tenaga honorer yang terancam dipecat imbas dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa tetap bekerja.
“Saat ini kami sedang menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait polemik ini. Kami minta agar tidak ada yang dirumahkan,” ujarnya di Blora pada Kamis, 13 Maret 2025.
Pihaknya kini tengah berupaya untuk memecahkan persoalan tersebut, termasuk bagaimana para tenaga honorer tetap bisa bekerja meskipun dengan status yang berbeda.
“OPD yang ada tenaga honorernya sudah lakukan pemetaan, di mana ada yang bisa dioutsourcingkan dengan menjadi tenaga keamanan, kebersihan, dan driver,” jelasnya.
Siswanto menjelaskan tenaga honorer di Dinas Kesehatan dan dinas lain tidak ada masalah. Menurutnya, yang perlu dibahas dan dikaji yakni guru honorer yang ada di Dinas Pendidikan.
“Kami inginkan ada konsultasi ke kementerian pusat, bagaimana mereka tetap bisa bekerja. Ini urusan perut, kita tidak bisa serta merta langsung merumahkan mereka,” tandasnya.
Menurutnya, bagi guru honorer yang saat ini telanjur ada, keberadaan mereka mungkin bisa sebagai tenaga magang sampai ada regulasi yang nantinya berpihak kepada mereka.
“Kami setuju atas langkah yang ditempuh Dinas Pendidikan dengan merumuskan sebagai solusi atas nasib guru honorer,” sambungnya.
Politisi dari Partai Golkar itu pun berharap sudah tidak ada lagi pengusulan tenaga honorer masuk di organisasi perangkat daerah (OPD).
“Aturannya jelas, jadi jangan ada lagi menerima orang baru, ada sanksinya jika kembali terjadi. Yang sudah ada kita bantu perjuangkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)