BLORA, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Blora saat ini tengah merumuskan bagaimana nasib ratusan guru honorer yang terdampak penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, mengaku bahwa penerapan undang-undang tersebut menimbulkan dilema.
“Jumlahnya memang di kami termasuk paling besar, ratusan lah. Paling banyak guru honorer SMP dan SD. Kalau di kantor kami satu orang sudah dirumahkan,” ujarnya di Blora pada Rabu, 12 Maret 2025.
Menurut Nuril, pihaknya kini sedang merumuskan soal nasib guru honorer yang saat ini masih ada.
Menurutnya, sesuai UU ASN, tenaga honorer harus ditiadakan. Namun, di sisi lain, sekolah membutuhkan keberadaan guru honorer untuk membantu kegiatan belajar mengajar.
“Kami sudah rapatkan kemarin, termasuk dengan Kabag Hukum dan Dewan Pendidikan untuk mencari solusi terkait tenaga tersebut. Yang jelas juga dilema,” katanya.
Pihaknya masih mempertimbangkan tenaga honorer tetap dipakai dengan sistem lain hingga ada pembukaan lowongan aparatur sipil negara (ASN) sesuai regulasi pemerintah.
“Yang jelas kami sedang mencari solusi, sudah ada beberapa pilihan, namun juga harus dikaji. Memang kalau sesuai dengan aturan, selain ASN dan outsourcing tenaga keamanan, kebersihan, dan driver, mestinya sudah tidak ada lagi,” imbuhnya.
Pihaknya juga masih terus mengevaluasi keberadaan tenaga honorer di sekolah sebelum adanya keputusan final terkait nasib mereka.
“Termasuk apakah keberadaan tenaga honorer itu sangat mendesak dan dibutuhkan sekolah, kami masih terus mengevaluasi sebelum ada keputusan final,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)