KENDAL, Lingkarjateng.id – Durasi lampu hijauuntuk 10 titik traffic light di Kendal diberikan penambahan waktu. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas saat penerapan one way.
Kepala Bidang Lalu lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, Sofyan Efendi meyebutkan diantara 10 titik tersebut yakni di exit tol Weleri, lampu merah Ungup-ungup, lampu merah depan Terminal Bahurekso, lampu merah Cepiring, dan lampu merah Purin atau depan kantor PMI Kendal.
Selanjutnya, perubahan durasi juga diberlakukan di lampu merah depan Masjid Agung Kendal, lampu merah dekat warung makan Bu Sabar, lampu merah depan kantor BNI, lampu merah Ketapang, dan lampu merah pos polisi Pantes Brangsong.
“Tidak semua lampu merah kita terapkan, tergantung geometris dan persimpangan. Di Exit tol Weleri durasinya 65 detik, karena di jalur itu kan simpang 4. Kita juga harus memikirkan arus lalu lintas di kaki simpang jalan lainnya,” ujarnya.
Sedangkan, di Pantura Ungup-ungup hanya ada 3 simpang yang lebih sedikit dari Exit tol Weleri. Sehingga durasi traffic light diubah menjadi 75 detik untuk lampu hijau.
Selain memberlakukan perubahan durasi lampu hijau di jalur Pantura Kendal, Sofyan mengatakan pihaknya juga menerapkan skema serupa di traffic light jalur dalam termasuk di simpang Sekopek Kaliwungu yang sering terjadi kemacetan.
“Hanya saja, masyarakat yang melintas di jalur dalam harus lebih bersabar lantaran durasi lampu hijau menjadi lebih sedikit,” lanjutnya.
Skema penambahan durasi lampu hijau ini, kata Sofyan, akan diberlakukan hingga 6 April 2025.
“Kembali normal rencana tanggal 7 April semua, sehingga tidak terjadi penumpukan jalur. Karena tanggal 8 itu cuti bersama dan kepadatan diprediksi sudah selesai,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Mohammad Eko mengatakan, penambahan durasi dimulai pada Rabu, 26 Maret 2025 malam di berbagai titik yang berpotensi mengalami kemacetan.
“Kita sudah lakukan setting lampu merah, lokasi setting di berbagai titik di sepanjang Pantura Kendal,” ujar Eko. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)