BLORA, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, mengunjungi Mal Pelayanan Publik pada Rabu, 26 Februari 2025 untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Kunjungan Wabup Rini itu didampingi Sekda Blora Komang Gede Irawadi, juga Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi Pembangunan, dan Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan.
Pada kesempatan itu rombongan Wabup Rini mendatangi konter Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).
“Sesuai arahan Pak Bupati Arief Rohman, kami ingin memastikan bahwa pelayanan masyarakat tetap berjalan baik. Apalagi saya sebagai wakil bupati baru, sehingga ingin tahu langsung bagaimana pelayanan yang sedang terjadi di komplek MPP,” tuturnya.
Rini menilai secara umum pelayanan di MPP Blora telah berjalan baik. Namun menurutnya perlu peningkatan layanan baik dari inovasi, informasi layanan, kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakatlah yang terpenting,” ucapnya.
Rombongan Wabup juga mengecek pelayanan di Kantor Imigrasi Pati yang membuka pelayanan di MPP Blora pada 7 Januari 2025. Ia menjumpai beberapa warga luar Blora mengurus paspor di konter imigrasi.
“Khusus di loket imigrasi tadi, kami dapat informasi ternyata banyak warga luar Blora yang ikut membuat dokumen paspor. Ternyata banyak yang meminati,” ungkapnya.
Menurutnya adanya warga luar Kabupaten Blora yang memanfaatkan layanan imigrasi di MPP menjadi catatan penting dalam pembangunan pelayanan publik. Wabup Rini menyarankan agar pelayanan, waktu, dan kemudahan dapat ditingkatkan.
“Informasi ini (banyaknya warga luar Blora yang mengurus paspor di MPP) akan kami sampaikan ke Pak Menteri Imipas,” ucap Wabub Blora.
Di sisi lain, Kepala DPMPTSP Blora, Bondan Arsiyanti (Danik), mengatakan segala arahan dari Wakil Bupati akan ditindaklanjuti. Saat ini, pihaknya sedang berfokus pada digitalisasi MPP.
“Program prioritas Pak Arif (Bupati Blora) dalam 99 hari pasca pelantikan harus ada MPP digital,” terangnya.
Menurutnya digitalisasi MPP akan mempermudah masyarakat melakukan permohonan maupun pengurusan dokumen sehingga dapat meminimalisasi penggunaan pihak ketiga atau calo.
“Maraknya calo yang mengatasnamakan biaya perizinan atau pengurusan dokumen membuat masyarakat enggan mengurus sendiri. Pegawai di MPP tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun,” terangnya.
Danik menegaskan pihaknya menerapkan transparansi pelayanan di MPP. “Di MPP, kami telah menerapkan transparansi segala permohonan dan pengurusan dokumen apapun itu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)