KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berkomitmen tetap menjalankan pelayanan publik meski mengalami efisiensi anggaran hingga Rp 38 miliar dari sejumlah program yang telah ditandai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, pada Minggu, 16 Februari 2025.
“Ini kita masih lihat dulu program-program apa saja yang ditandai oleh Pemprov Jateng yang terkena efisiensi anggaran ini,” kata Ngesti.
Ngesti juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Semarang juga mengalami efisiensi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang infrastruktur sebesar Rp 20 miliar.
Lebih lanjut, Ngesti mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pos belanja yang masih bisa dijalankan yang tidak tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
“Jika efisiensi ini berdampak pada program prioritas Pemkab Semarang dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di Kabupaten Semarang, tetap kami akan melakukan upaya re-alokasi anggaran. Yang pasti, kami Pemkab Semarang akan tetap menjalankan pelayanan publik seperti biasanya yang sudah berlangsung secara maksimal selama ini,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyanti, mengungkapkan bahwa kirab budaya peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-504 Kabupaten Semarang yang jatuh pada 15 Maret 2025 terancam batal dilaksanakan imbas adanya efisiensi anggaran.
“Iya karena efisiensi anggaran tersebut ada kegiatan yang harus dikurangi, kecuali kalau ada sponsor atau pihak ketiga yang mendukung pelaksanaan kirab ini bisa dilaksanakan,” kata Djarot.
Meski demikian, Djarot memastikan bahwa sejumlah kegiatan sakral dalam peringatan HUT ke-504 Kabupaten Semarang akan tetap dilaksanakan.
“Contohnya seperti ziarah makam Ki Ageng Pandanaran I di Kota Semarang dan Sunan Pandanaran II di Bayat Kabupaten Klaten ini dilakukan, kemudian napak tilas Kabupaten Semarang, dan Susuk Wangan, serta jamasan pusaka ini juga tetap kami lakukan, tapi yang lainnya ini masih kita rapatkan kembali pelaksanaannya karena adanya pemangkasan anggaran ini,” tukas Djarot.
Djarot mengungkapkan bahwa sembari menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Semarang hingga saat ini masih melakukan inventarisasi sejumlah kegiatan dari seluruh sektor yang terdampak efisiensi anggaran.
“Kita juga melakukan efisiensi dan pemangkasan di sektor-sektor yang memungkinkan tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan publik ke masyarakat,” katanya.
Beberapa contoh kegiatan Pemkab Semarang yang terkena imbas pemangkasan anggaran di antaranya adalah sewa gedung, konsumsi, dan transportasi.
“Sehingga rapat-rapat yang dilakukan Pemkab Semarang harus dilakukan secara daring melalui zoom meeting,” kata Djarot.
Pemkab Semarang juga akan mengganti bohlam lampu menjadi LED untuk memangkas biaya bulanan pembayaran listrik dan penggunaan AC. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)