BLORA, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Blora, Siti Mas’amah, mengungkapkan jatah elpiji tahun 2025 menurun dari tahun sebelumnya.
Siti menjelaskan pada 2024 Blora menerima jatah 7.913.666 tabung elpiji, sedangkan pada 2025 menyusut menjadi 7.770.333 tabung elpiji atau setara 23.311 metrik ton.
“Artinya, terdapat pengurangan sebanyak 143.333 tabung,” kata Siti, Sabtu, 15 Februari 2025.
Jatah elpiji itu didistribusikan ke 10 agen, yakni di masing-masing empat agen di Kecamatan Blora dan Cepu, kemudian masing-masing satu agen di Kecataman Jati dan Bogotejo. Para agen itu berkewajiban mendistribusikan gas ke seluruh pangkalan.
“Ada sebanyak 996 pangkalan yang terdaftar di Kabupaten Blora,” sambungnya.
Sementara terkait permasalahan pengiriman elpiji dari agen ke pangkalan bukan kewenangan Dindagkop UKM Blora. Dindagkop UKM juga tidak dapat memantau kuota elpiji setiap agen maupun pangkalan.
“Itu ranahnya hubungan bisnis antara agen dengan pangkalan. Jadi pengirimannya seminggu berapa kali, dan kuota yang dimiliki pangkalan, tidak diketahui,” terangnya.
Sementara untuk menghindari kelangkaan elpiji ketika ada libur panjang, Dindagkop UKM Blora selalu mengupayakan penambahan kuota fluktiatif.
“Tetapi kewenangan (penambahan kuota) ada di pihak Pertamina. Mau di kasih tambahan atau tidak dikasih itu kewenangan Pertamina,” jelas dia.
Seperti halnya dalam memenuhi kebutuhan gas pada Ramadhan dan Idulfitri, Dindagkop UKM telah memohon kepada Pertamina untuk memperlancar distribusi elpiji subsidi.
“Kami sudah sampaikan (ke Pertamina), sehingga distribusi menjelang Ramadhan. Selain itu kami juga memohon ketersediaan nya juga. Kami hanya sebatas itu, kewenangan sepenuhnya di Pertamina,” bebernya.
Walau begitu Dindagkop UKM memiliki keterbatasan pengawasan, yaitu hanya berakhir di pangkalan elpiji resmi. “Kalau harga elpiji subsidi sudah keluar dari pangkalan, maka sudah bukan kewenangan kami,” kata dia.
Dindagkop UKM Blora juga menindaklanjuti Perpres 104/2007 & 38/2019 dengan menekan pembelian elpiji subsidi hanya untuk warga dengan kriteria yang ditentukan yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.
“Semua PNS tidak diperkenankan membeli ELPIJI Subsidi,” singkat dia.
Selain ASN, kata Siti, ada delapan kategori usaha yang dilarang keras menggunakan elpiji subsidi, yakni usaha restoran, hotel, binatu, batik, peternakan, pertanian, tani tembakau, jasa las.
Siti mengimbau masyarakat tidak perlu panik untuk membeli dan menyetok elpiji di rumah. Menurutnya kebiasaan panik tersebut dikhawatirkan berimbas pada kelangkaan elpiji.
“Enggak usah memaksakan melakukan stok elpiji di rumah. Nanti ada pengiriman terus,” kata dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)