• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Mei 10, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan Hari Ini

Bawaslu Grobogan Tangani 11 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama Pilkada 2024, Ini Kasusnya

Rosyid by Rosyid
Senin, 16-Des-2024
in Grobogan Hari Ini, Politik & Pemerintahan
Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

913
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti, mengungkapkan bahwa pihaknya menangani 11 laporan dugaan pelanggaran sepanjang penyelenggaraan Pilkada 2024.

“11 pelanggaran itu bersumber dari 4 laporan dari masyarakat dan 7 temuan yang merupakan hasil pengawasan jajaran pengawas Pilkada,” kata Fitria melalui keterangan tertulis di Grobogan pada Senin, 16 Desember 2024.

Ia menjelaskan bahwa dari empat laporan, dua di antaranya berupa dugaan tindak pidana perusakan alat peraga kampanye (APK). Keduanya menghasilkan satu kasus diregistrasi yang hasilnya tidak terbukti, sementara satu kasus tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

CPNS Pemkab Grobogan saat mengikuti pelantikan di Pendopo Kabupaten Grobogan pada Rabu, 7 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

139 CPNS Pemkab Grobogan Resmi Dilantik, Bupati Setyo Hadi Ingatkan soal Integritas

7 Mei 2025
Menkop UKM Budi Arie didampingi Bupati Grobogan Setyo Hadi saat menghadiri musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, pada Selasa, 6 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Menkop Budi Arie Harap Koperasi Desa Merah Putih Kapung Jadi Contoh di Grobogan

6 Mei 2025

Adapun satu kasus terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian berbasis suku ras agama antargolongan (SARA). Laporan tersebut diregistrasi dan hasilnya tidak terbukti. Sisanya, satu laporan terkait laporan dugaan netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

Sementara tujuh temuan dugaan pelanggaran lainnya terkait administrasi hingga netralitas yang telah diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Di antaranya, kata dia, dua temuan diregister yakni kampanye tanpa pemberitahuan tertulis dari kepolisian yang ditembuskan ke KPU dan Bawaslu. Kemudian, satu kasus temuan dugaan pelanggaran kode etik petugas panitia pemungutan suara (PPS).

“Dua kasus dugaan pelanggaran ini dinyatakan terbukti pelanggaran administrasi,” kata dia.

Selain itu, Bawaslu Grobogan juga menemukan dua kasus dugaan ketidaknetralan kepala desa yang hasilnya terbukti sebagai pelanggaran.

“Hasil temuan itu, dilakukan penerusan rekomendasi ke Dispermades Grobogan,” kata Fitria.

Selanjutnya, pihaknya juga menangani dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang hasil akhirnya terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan lainnya.

“Sebagai tindak lanjut kasus ini, Bawaslu Grobogan meneruskan rekomendasi ke Bupati,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bawaslu Grobogan juga menangani satu kasus dugaan netralitas ASN yang hasil akhirnya terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan lainnya. Atas kasus tersebut, Bawaslu meneruskan rekomendasi ke Bupati Grobogan.

Selanjutnya, sambung Fitria, ada satu kasus dugaan ketidaknetralan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang hasilnya terbukti sebagai pelanggaran.

“Bawaslu Grobogan meneruskan rekomendasi ke Baznas Kabupaten Grobogan,” pungkas Fitria. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita GroboganGrobogan Hari IniPilkada 2024
Previous Post

Dana Kampanye Arief-Setyorini di Pilkada Blora Ternyata Capai Rp 1 Miliar, Nafi-Andika Berapa?

Next Post

Ketua JMSI Jateng Tegaskan Peran Penting Media sebagai Pilar Keempat Demokrasi

Post Terkait

Bupati Grobogan, Setyo Hadi, saat menyampaikan sambutan dalam musrenbang RPJMD di Wisata Jati Pohon Indah, Desa Sumber Jatipohon, Kecamatan/Kabupaten Grobogan, pada Senin, 5 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)
Grobogan Hari Ini

Bupati Grobogan Buka Opsi Pinjaman Daerah di Musrenbang RPJMD 2025-2029

by Rosyid
5 Mei 2025

GROBOGAN, Lingkarjateng.id - Bupati Grobogan, Setyo Hadi, menekankan lima hal untuk mewujudkan visinya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan...

Read moreDetails
Tim gabungan dan warga saat membawa korban ke rumah duka di Dusun Pulo RT 08/RW 02 Desa Pulongrambe, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, pada Minggu, 4 Mei 2025. (Dok. Pusdalops Grobogan/Lingkarjateng.id)

Tak Bisa Berenang, Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Lusi Grobogan

5 Mei 2025
Warga saat mendatangi lokasi penemuan mayat balita di saluran irigasi Dusun Sukorejo, Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, pada Sabtu, 3 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas Mengapung di Saluran Irigasi Desa Harjowinangun Grobogan

4 Mei 2025
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Pemkot Salatiga Siap Jembatani Sektor Pendidikan dan Usaha Lewat Link and Match

3 Mei 2025
Evakuasi korban tenggelam di sungai Desa Ledok, Wirosari, Grobogan, Selasa pagi (29/4). (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Lansia di Ledok Grobogan Ditemukan Mengambang di Sungai, Diduga Terpeleset

29 April 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya