• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Blora Hari Ini

Ada Pengembalian Uang, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Ketuwan Park Blora Dihentikan

Rosyid by Rosyid
Rabu, 06-Nov-2024
in Blora Hari Ini, Hukum dan Kriminal
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

936
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora menghentikan proses hukum kasus dugaan korupsi proyek Ketuwan Park di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban.

Kepala Kejari Blora, M. Haris Hasbullah, mengungkapkan bahwa penghentian kasus tersebut lantaran pemerintah desa setempat telah menindaklanjuti hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Blora.

Ia menyebut, Kepala Desa (Kades) Ketuwan, Mochtar, telah mengembalikan kerugian dalam pengelolaan dana desa (Dana Desa) terkait proyek Ketuwan Park.

Kepala Dinkes Blora, Edy Widayat. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Pemkab Blora Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19, Ini Isinya

4 Juni 2025
Kapala Bapperida Blora, Mahbub Junaidi. (Dok. Lingkarjateng.id)

36 Hektare Lahan Hutan Blora Tunggu Persetujuan Sertifikasi dari Kementerian

3 Juni 2025

“Hasil audit Inspektorat telah ditindaklanjuti oleh pengurus desa. Nilai yang dikembalikan sekitar Rp 400 juta,” ujarnya.

Haris menegaskan bahwa kasus tidak ditindaklanjuti jika sudah kerugian sudah dikembalikan oleh pihak terkait.

“Maka tim penyidik tidak akan menindaklanjuti, sepanjang sudah dikembalikan. Untuk bukti pengembalian sudah dikirim atau belum, nanti bisa dengan Kastel (Kepala Seksi Intelijen),” tegasnya.

Kasi Intelijen (Kastel) Kejari Blora, Jatmiko, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi proyek Ketuwan Park sudah dihentikan.

“Dengan pertimbangan sudah dikembalikan, maka kasusnya dihentikan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru, mengatakan bahwa audit yang telah dilakukan di Desa Ketuwan memang lebih banyak di dana desa.

“Karena kaitannya dengan dana APBDes DD, mestinya uang tersebut dikembalikan lagi ke desa,” ujarnya.

Saat disinggung total riil hasil temuan, Irfan meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung ke Kejaksaan.

“Yang nangani Kejaksaan, untuk nilainya silakan konfirmasi ke sana,” tegasnya.

Di sisi lain, Kades Ketuwan, Mochtar, saat berusaha dikonfirmasi melalui pesan maupun telepon aplikasi WhatsApp tidak merespons meskipun sudah dihubungi berkali-kali.

Sebagai informasi kasus dugaan korupsi anggaran dana desa di Desa Ketuwan tahun 2022-2023 tersebut sempat mencuat setelah sejumlah bangunan Waterboom Ketuwan Park mangkrak.

Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Kejari Blora hingga akhirnya dihentikan proses hukumnya setelah ada pengembalian kerugian dana desa dari pemerintah desa setempat. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita BloraBlora Hari Inikorupsi
Previous Post

Buruan Daftar! Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Ini Syarat dan Jadwalnya

Next Post

Komisi A DPRD Jepara Usulkan Lagu Indonesia Raya Diputar Tiap Jam 10 Pagi

Post Terkait

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).
Pati Hari Ini

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

by Admin
8 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tim gabungan Polresta Pati berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota gengster saat yang akan melaksanakan tawuran pada 7-8...

Read moreDetails
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Blora, Abdul Majid Sulaiman. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Tanpa Visa Furoda, Blora Hanya Berangkatkan Jemaah Haji Reguler

2 Juni 2025
PEMBANGUNAN: Proses pembangunan Sekolah Rakyat di eks lahan SDN 4 Balun Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Sekolah Rakyat di Blora Mulai Pembelajaran Jenjang SMA Tahun Ajaran 2025/2026

31 Mei 2025
Lubang akibat proyektil gotri di kaca jendela Kantor Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu, 28 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Jengkel Pemadaman Listrik, Warga Langse Pati Teror Balai Desa 

29 Mei 2025
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 2 di Blora Beda Lokasi

28 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya