DEMAK, Lingkarjateng.id – Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Demak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menyebut ada sebanyak 44 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan bencana banjir dan rob.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Demak, Nur Hidayah mengatakan bahwa dalam Pilkada Demak, KPU telah menetapkan sebanyak 1.778 TPS yang akan digunakan dalam proses pemungutan suara. Dari total tersebut, sebanyak 44 TPS yang dinilai rawan bencana yang tersebar di empat kecamatan dan 15 desa.
“Dari inventarisasi yang dilakukan temen-temen PPK dan PPS itu ada 44 TPS yang dilaporkan rawan terjadi bencana, salah satunya banjir dan rob. Dari 44 itu ada 15 desa di 4 kecamatan yakni Sayung, Karangtengah, Bonang dan Wedung,” kata Hidayah pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Melihat potensi tersebut, KPU Demak menyiapkan lokasi alternatif untuk menghadapi hal itu.
“Kita sudah memberikan arahan kepada temen-temen PPK, PPS untuk mulai mencarikan alternatif tempat sekiranya pada tanggal 27 November tidak bisa dimungkinkan didirikan TPS karena tergenang air. Maka itu dipindah ke lokasi yang lebih aman, misal di sekolahan yang agak tinggi. Sehingga situasi itu kita sudah ada planning dan tinggal kita tentukan SK lokasi TPS,” terangnya.
Hidayah menyampaikan, hasil mitigasi tersebut akan dikoordinasikan dengan stakeholder terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) BMKG untuk turut membantu mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Demak 2024.
“Ini adalah bentuk dari mitigasi kita salah satunya dengan menggandeng BNPB/BPBD dan BMKG supaya ada alternatif dan juga skema-skema sehingga tidak mengganggu pemungutan suara 27 November mendatang,” lanjutnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)