• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini

Kejari Kudus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek SIHT

Rosyid by Rosyid
Kamis, 12-Sep-2024
in Jateng Hari Ini, Highlight, Hukum dan Kriminal, Kudus Hari Ini, News
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W. Putro, saat diwawancarai di lokasi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT), Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Kamis, 12 September 2024. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W. Putro, saat diwawancarai di lokasi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT), Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Kamis, 12 September 2024. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

948
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus telah menyelesaikan tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) milik Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kudus.

Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W. Putro, menyebut bahwa bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Selama masa penyelidikan, kami menemukan sejumlah temuan yang mengarah pada adanya potensi kerugian negara. Kami sudah memasuki tahap penyidikan, dan bukti yang kami miliki sudah cukup kuat. Penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Henriyadi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lokasi SIHT, Kecamatan Jekulo, pada Kamis, 12 September 2024.

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng dalam perayaan HUT ke-17 SATRIA di Kantor DPC Partai Gerindra Kudus, Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-17, SATRIA Gerindra Kudus Teguhkan Komitmen Bantu Masyarakat

8 Juni 2025

Ia menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) itu terkait dengan pekerjaan urug dalam proyek SIHT Kudus pada tahun 2023. Disnaker Kudus melaksanakan kegiatan pembangunan SIHT yang melibatkan pekerjaan urug dengan volume 43.223 meter persegi. Pekerjaan itu dilakukan melalui mekanisme E-Katalog, dan pemenang lelang menandatangani kontrak dengan nilai sebesar Rp 9.163.488.000, dengan harga satuan urug sebesar Rp 212.000 per meter persegi.

Namun, jelas Henriyadi, dalam pelaksanaan proyek tersebut ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang dapat merugikan negara. Henriyadi menyebut bahwa penyelidikan mengungkap adanya kejanggalan dalam mekanisme pengadaan tanah urug yang kini menjadi fokus penyidikan.

“Selama penyelidikan, kami telah memanggil sekitar 20 saksi untuk dimintai keterangan terkait pengadaan tanah urug tersebut. Kami terus menggali informasi agar kasus ini segera terang benderang,” ucapnya.

Meskipun Kejari Kudus menargetkan penyelesaian kasus ini pada September, Henriyadi menyebutkan bahwa hasil audit dari BPKP kemungkinan baru akan diterima pada Oktober.

“Kami berharap BPKP bisa menyelesaikan hasil audit lebih cepat, namun kemungkinan hasilnya baru akan keluar di bulan Oktober. Setelah itu, kami akan segera menetapkan tersangka,” pungkasnya.

SIHT Kudus Diproyeksikan Jadi Kompleks Industri Hasil Tembakau Terbesar di Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj.) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, menegaskan bahwa proyek SIHT sangat bagi perekonomian masyarakat Kudus, mengingat lebih dari 60% penduduknya bergantung pada industri tembakau.

“Dalam kunjungan ini, kami memastikan bahwa proses pembangunan SIHT berjalan dengan baik. Saya didampingi oleh Ketua DPRD Kudus Masan; Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Hendri; serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati. Kami membahas rencana pengembangan ke depan karena proyek ini sangat vital,” ujar Chabibie.

SIHT diproyeksikan menjadi kompleks terbesar di Indonesia untuk industri hasil tembakau. Menurut Chabibie, kesuksesan proyek tersebut akan memberikan dampak besar bagi perekonomian masyarakat Kudus, baik pengusaha besar maupun kecil yang bergerak di sektor tembakau.

“Keberadaan SIHT ini krusial. Jika proyek ini sukses, ribuan pekerja akan terlibat, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kami ingin memastikan pembangunan ini berkelanjutan hingga 2024 dan 2025, dan ketika selesai nanti, hasilnya bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tambah Chabibie.

Ia juga meminta dukungan penuh dari pihak legislatif dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Saya minta teman-teman dari DPRD dan Kejari mendukung penuh agar pelaksanaan di tahun 2024 ini berjalan lancar dan hasilnya maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakerperinkop UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, menyampaikan bahwa proyek tersebut menggunakan mekanisme E-Katalog, yang akan mempercepat proses pembangunan empat gedung SIHT.

“Minggu depan, kita mulai pembangunan empat gedung produksi. Semua akan dikerjakan dalam satu E-Katalog agar desain dan kualitasnya seragam. Ada empat penyedia untuk empat gedung ini, dengan target pengerjaan 90 hari. Kami berharap, pada pertengahan September proyek ini bisa selesai,” ujar Rini.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan empat gedung tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan setiap tahapan berjalan lancar.

“Kami tidak ingin semua dikerjakan bersamaan karena khawatir akan ada masalah. Insyaallah semuanya berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita KuduskorupsiKudus Hari Ini
Previous Post

Gara-gara Ini Susunan Fraksi DPRD Jepara Periode 2024-2029 Belum Bisa Disahkan

Next Post

Bawaslu Demak Buka Pendaftaran 1.778 PTPS untuk Pilkada Serentak 2024

Post Terkait

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).
Pati Hari Ini

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

by Admin
8 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tim gabungan Polresta Pati berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota gengster saat yang akan melaksanakan tawuran pada 7-8...

Read moreDetails
Cucu Ki Hadjar Dewantara, Antarina F. Amir. (Dok. Lingkarjateng.id)

Cucu Ki Hadjar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional untuk Anak Negeri

8 Juni 2025
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya