• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 23, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini

Kejari Kudus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek SIHT

Rosyid by Rosyid
Kamis, 12-Sep-2024
in Jateng Hari Ini, Highlight, Hukum dan Kriminal, Kudus Hari Ini, News
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W. Putro, saat diwawancarai di lokasi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT), Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Kamis, 12 September 2024. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W. Putro, saat diwawancarai di lokasi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT), Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Kamis, 12 September 2024. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

948
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus telah menyelesaikan tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) milik Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kudus.

Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W. Putro, menyebut bahwa bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Selama masa penyelidikan, kami menemukan sejumlah temuan yang mengarah pada adanya potensi kerugian negara. Kami sudah memasuki tahap penyidikan, dan bukti yang kami miliki sudah cukup kuat. Penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Henriyadi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lokasi SIHT, Kecamatan Jekulo, pada Kamis, 12 September 2024.

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mencoba jamu gratis yang disediakan Polres Kudus di CFD Alun-alun Simpang Tujuh Kudus pada Minggu pagi, 22 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Sam’ani Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Polres Kudus di CFD

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025

Ia menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) itu terkait dengan pekerjaan urug dalam proyek SIHT Kudus pada tahun 2023. Disnaker Kudus melaksanakan kegiatan pembangunan SIHT yang melibatkan pekerjaan urug dengan volume 43.223 meter persegi. Pekerjaan itu dilakukan melalui mekanisme E-Katalog, dan pemenang lelang menandatangani kontrak dengan nilai sebesar Rp 9.163.488.000, dengan harga satuan urug sebesar Rp 212.000 per meter persegi.

Namun, jelas Henriyadi, dalam pelaksanaan proyek tersebut ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang dapat merugikan negara. Henriyadi menyebut bahwa penyelidikan mengungkap adanya kejanggalan dalam mekanisme pengadaan tanah urug yang kini menjadi fokus penyidikan.

“Selama penyelidikan, kami telah memanggil sekitar 20 saksi untuk dimintai keterangan terkait pengadaan tanah urug tersebut. Kami terus menggali informasi agar kasus ini segera terang benderang,” ucapnya.

Meskipun Kejari Kudus menargetkan penyelesaian kasus ini pada September, Henriyadi menyebutkan bahwa hasil audit dari BPKP kemungkinan baru akan diterima pada Oktober.

“Kami berharap BPKP bisa menyelesaikan hasil audit lebih cepat, namun kemungkinan hasilnya baru akan keluar di bulan Oktober. Setelah itu, kami akan segera menetapkan tersangka,” pungkasnya.

SIHT Kudus Diproyeksikan Jadi Kompleks Industri Hasil Tembakau Terbesar di Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj.) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, menegaskan bahwa proyek SIHT sangat bagi perekonomian masyarakat Kudus, mengingat lebih dari 60% penduduknya bergantung pada industri tembakau.

“Dalam kunjungan ini, kami memastikan bahwa proses pembangunan SIHT berjalan dengan baik. Saya didampingi oleh Ketua DPRD Kudus Masan; Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Hendri; serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati. Kami membahas rencana pengembangan ke depan karena proyek ini sangat vital,” ujar Chabibie.

SIHT diproyeksikan menjadi kompleks terbesar di Indonesia untuk industri hasil tembakau. Menurut Chabibie, kesuksesan proyek tersebut akan memberikan dampak besar bagi perekonomian masyarakat Kudus, baik pengusaha besar maupun kecil yang bergerak di sektor tembakau.

“Keberadaan SIHT ini krusial. Jika proyek ini sukses, ribuan pekerja akan terlibat, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kami ingin memastikan pembangunan ini berkelanjutan hingga 2024 dan 2025, dan ketika selesai nanti, hasilnya bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tambah Chabibie.

Ia juga meminta dukungan penuh dari pihak legislatif dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Saya minta teman-teman dari DPRD dan Kejari mendukung penuh agar pelaksanaan di tahun 2024 ini berjalan lancar dan hasilnya maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakerperinkop UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, menyampaikan bahwa proyek tersebut menggunakan mekanisme E-Katalog, yang akan mempercepat proses pembangunan empat gedung SIHT.

“Minggu depan, kita mulai pembangunan empat gedung produksi. Semua akan dikerjakan dalam satu E-Katalog agar desain dan kualitasnya seragam. Ada empat penyedia untuk empat gedung ini, dengan target pengerjaan 90 hari. Kami berharap, pada pertengahan September proyek ini bisa selesai,” ujar Rini.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan empat gedung tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan setiap tahapan berjalan lancar.

“Kami tidak ingin semua dikerjakan bersamaan karena khawatir akan ada masalah. Insyaallah semuanya berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita KuduskorupsiKudus Hari Ini
Previous Post

Gara-gara Ini Susunan Fraksi DPRD Jepara Periode 2024-2029 Belum Bisa Disahkan

Next Post

Bawaslu Demak Buka Pendaftaran 1.778 PTPS untuk Pilkada Serentak 2024

Post Terkait

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

by Ulfa Puspa
23 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus menggugah kesadaran perusahaan akan pentingnya memperhatikan kesehatan pekerja perempuan melalui sosialisasi Gerakan Pekerja...

Read moreDetails
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan sang suami Alwin Basri saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 14 Mei 2025 lalu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Suami Mbak Ita Disebut Minta Uang Rp 2 Miliar untuk Urus Kasus Korupsi

23 Juni 2025
Kepala Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, berinisial MA digiring oleh petugas kejari Grobogan, Jumat, 20 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Kades Cangkring Grobogan Jadi Tersangka Korupsi APBDes Rp 397 Juta

22 Juni 2025
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

22 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

by Ulfa Puspa
23 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus menggugah kesadaran perusahaan akan pentingnya memperhatikan kesehatan pekerja perempuan...

Read moreDetails
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025
NONGKRONG: Sejumlah pengunjung sedang bersantai di tempat wisata Seribu Batu Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Seribu Batu Semliro, Tempat Nongkrong dengan View Langsung ke Puncak Natas Angin

21 Juni 2025
Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

20 Juni 2025

BERITA TRENDING

Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)
Rembang Hari Ini

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

by Rosyid
22 Juni 2025

REMBANG, Lingkarjateng.id - Setelah sekian lama terbengkalai, Perhutani KPH Kebonharjo kembali membuka Wana Wisata Watu Layar yang berlokasi di Desa...

Read moreDetails
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

22 Juni 2025
Massa truk ODOL ruas jalan Krapyak Kota Semarang, Senin pagi, 23 Juni 2025. (@infokejadian_semarang)

Ada Demo Sopir Truk ODOL se-Jateng di Semarang, Hindari Ruas Jalan Ini

23 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menyalurkan BLT DBHCHT kepada masyarakat kurang mampu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Salurkan BLT DBHCHT ke Ribuan Warga Kurang Mampu

23 Juni 2025
Ketua DPRD Blora, Mustopa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

DPRD Blora Akan Teruskan Aspirasi Sopir Truk soal Aturan ODOL ke Pusat

23 Juni 2025
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Bupati Batang Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Isu Strategis Daerah

23 Juni 2025
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, saat meninjau ruang kelas SDN 3 Kaliombo, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Senin, 23 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Janjikan Pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN 3 Kaliombo

23 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya