PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Tim DVI Biddokkes Polda Jawa Tengah bersama tim Inafis Satreskrim Polres Pekalongan membongkar makam Bima (25) terduga maling beber, warga Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 13 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Upaya ini dilakukan untuk keperluan autopsi guna mendalami adanya dugaan penganiayaan.
Sebelumnya, Bima diduga dikeroyok massa usai dituding mencuri anak bebek di Desa Karyomukti, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu malam, 3 Agustus 2024. Bima meninggal pada Minggu malam, 4 Agustus 2024, setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Imam Maliki, kuasa hukum keluarga korban dari LBH Garuda Kencana Indonesia, menyatakan bahwa proses autopsi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Bima.
“Kami berharap hasil autopsi dapat mengungkap penyebab kematian Bima dengan jelas,” kata Imam.
Jika terbukti Bima meninggal akibat penganiayaan, maka pihaknya akan membawa kasus dugaan penganiayaan ini ke jalur hukum.
Imam juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini telah mengamankan empat terduga pelaku dari enam orang yang sebelumnya diperiksa.
Sementara itu, Istri almarhum Bima, Nelli Safilahatul Khasanah (23), yang turut di lokasi makam, berharap agar setelah proses autopsi dari pihak berwenang para terduga pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Untuk para pelaku harus dihukum seberat-beratnya, diusut tuntas. Saya minta keadilan buat anak saya dan saya pribadi, karena saya masih punya anak kecil umur 3 tahun,” ucap Nelli.
Selain pihak keluarga, warga Desa Sidosari juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus kematian Bima. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)