• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Mei 10, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Diduga Langgar Perda Pariwisata, Pejabat di Pati Dilaporkan ke Polresta

RD Mahendra by RD Mahendra
Senin, 15-Jul-2024
in Pati Hari Ini
Germap saat bertemu dengan Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, pada Senin, 15 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Germap saat bertemu dengan Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, pada Senin, 15 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

1.3k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Kumpulan masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) resmi melaporkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati Riyoso, Kepala Satpol PP Pati Sugiono, dan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro ke Polresta Pati, Senin, 15 Juli 2024. Setelah sebelumnya pada Jumat, 12 Juli 2024, Germap melayangkan somasi terhadap tiga pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tersebut.

Ketua Germap Cahaya Basuki mengaku kecewa dengan sikap Pemkab Pati yang tidak segera melakukan pengosongan terhadap tempat karaoke yang berdiri di atas lahan milik PT KAI di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati.

Padahal pada surat somasi yang sebelumnya dilayangkan, pihaknya menginginkan tindakan tegas dari Pemkab Pati untuk mengosongkan tempat karaoke tersebut. Mengingat, lokasi karaoke yang dekat dengan beberapa sekolah.

Bupati Pati Sudewo Memberikan Keterangan Pers saat pembukaan pelatihan DBHCHT Pati (6/5/2025) (Dok. Lingkar)

Buka Pelatihan DBHCHT, Bupati Pati Harap Peserta Mandiri Secara Ekonomi

6 Mei 2025
Bupati Pati Sudewo Menghadiri Halalbihalal di Kecamatan Tlogowungu Pati, Sabtu 27 April 2025 (Dok For Lingkar)

Halalbihalal, Bupati Sudewo Singgung Rp 330M hingga Kebijakan Pendidikan

27 April 2025

Pria yang akrab disapa Yayak Gundul ini menduga ada pembiaran dan penyalahgunaan jabatan dari ketiga pejabat Pemkab Pati itu. Sehingga, keberadaan karaoke itu dengan leluasa berdiri tanpa mempedulikan Perda (Peraturan Daerah) yang berlaku.

“Hari ini kami melanjutkan surat somasi yang sebelumnya kami layangkan di Polresta Pati. Karena tidak ada tindak lanjut, jadi hari ini kami laporkan atas tuduhan dugaan pembiaran dan penyalahgunaan jabatan atau wewenang,” ucapnya di Pati, Jawa Tengah, Senin, 15 Juli 2024.

Yayak mengaku menyerahkan semua proses hukum kepada Polresta Pati. Apapun hukuman yang akan diberikan, pihaknya dengan lapang dada menerima. Asalkan ada keadilan dari aparat penegak hukum supaya kasus ini segera diselesaikan.

Menurutnya, dugaan tindakan pembiaran karaoke itu tidak adil bagi masyarakat. Bahkan mulai dari aksi demonstrasi selama dua hari yang dilakukan Germap di depan Kantor DPMPTSP Pati hingga surat somasi yang dilayangkan, belum juga mendapat respons positif dari Pemkab Pati.

“Kami manut, terserah dari pihak Kepolisian seperti apa hukum yang bisa disangkakan. Saya kecewa karena ini tidak adil. Karena ini berlarut sehingga harapannya ada ketegasan dari pihak Kepolisian,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Tags: PATIpejabat pemkab patiPolresta Pati
Previous Post

Lima Orang PBNU Sambangi Israel, Ini Profilnya

Next Post

Diduga Langgar Perda Pariwisata, Pejabat di Pati Dilaporkan ke Polresta

Post Terkait

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

by Rosyid
9 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku tawuran yang melibatkan dua kelompok pelajar Sekolah Menengah...

Read moreDetails
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP peristiwa tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati

9 Mei 2025
Pelajar dua SMK terlibat tawuran di Jalan Raya Pati-Gembong tepatnya di Desa Muktiharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Tangkapan layar Facebook Bayu Ahdi Wijaya/Lingkarjateng.id)

Geger Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati, Satu Korban Luka Parah

9 Mei 2025
Sejumlah anggota DPRD Salatiga mengikuti  rapat internal membahas rencana pengajuan hak interpelasi kepada Wali Kota Robby Hernawan di ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD, Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. DPRD Salatiga/Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Ajukan Interpelasi ke Wali Kota Robby, Ada Apa?

9 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya