PATI, Lingkarjateng.id – Tawuran antar pelajar SMK pecah di Jalan Pati-Gembong tepatnya di depan sebuah showroom mobil Mitra Mobilindo di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 12.05 WIB.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, mengungkapkan bahwa kronologi tawuran bermula ketika sejumlah remaja yang mengendarai lima unit sepeda motor dengan posisi berboncengan melintas di Jalan Pati-Gembong.
Setibanya di depan showroom mobil, tiba-tiba terjadi pergesekan yang berujung pada tawuran antara kelompok siswa dari dua SMK yang mengakibatkan satu korban terluka.
“Saat ini dirawat di Rumah Sakit Kabupaten,” katanya.
Menindaklanjuti laporan mengenai kejadian tawuran tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk menerima laporan pengaduan secara resmi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh.
“Serta membuat sketsa TKP untuk merekonstruksi jalannya peristiwa,” ujar Heri.
Geger Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati, Satu Korban Luka Parah
Ia mengungkapkan bahwa polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi tawuran tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain adalah tiga unit sepeda motor yaitu Honda Scoopy, Honda Beat, dan Honda Vario.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa potong balok kayu dan besi hollow di lokasi kejadian, yang diduga digunakan sebagai alat dalam perkelahian antar siswa tersebut.
Untuk mengungkap lebih jauh mengenai latar belakang dan pihak-pihak yang terlibat dalam tawuran ini, Sat Reskrim Polresta Pati juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian.
Heri menyebut, penanganan kasus tawuran pelajar di Pati saat ini berada di bawah kendali Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati.
“Kasus peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama pihak sekolah dan para siswa, untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan.
“Pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan melanggar hukum,” tandasnya.
Editor : Rosyid