• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan Hari Ini

Diduga Serobot Tanah Warisan,  Pemdes Karangasem Grobogan Dilaporkan ke Polda

RD Mahendra by RD Mahendra
Kamis, 27-Jun-2024
in Grobogan Hari Ini
LAPOR: Siyem melaporkan tanah waris dari bapaknya yang diduga diserobot oleh Pemdes Karangasem ke Polda Jawa Tengah. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

LAPOR: Siyem melaporkan tanah waris dari bapaknya yang diduga diserobot oleh Pemdes Karangasem ke Polda Jawa Tengah. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

908
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah desa (Pemdes) Karangasem, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah (Jateng) diduga melakukan penyerobotan tanah warisan.

Adapun pelapor bernama Siyem, seorang buruh tani, ia didampingi kuasa hukumnya M.Amal Lutfiansyah dan tim dari Kantor Advokat Abdurrahman & Co.

Adapun Siyem mengaku mengetahui tanah warisan miliknya telah menjadi milik Pemdes Karangasem pada tahun 2022. Saat itu, dia pulang dari perantauan di Sumatera Selatan.

Penyaluran bantuan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) 2025 oleh  Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Grobogan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Dorong Kemandirian, 131 Penyandang Disabilitas Kurang Mampu di Grobogan Diberi Bansos Atensi

16 April 2025
Sejumlah petugas tengah melakukan penanganan pada ruas rel kereta api dari Stasiun Gubug-Stasiun Karangjati atau tepatnya pada KM 32+5/7 di Kabupaten Grobogan, Sabtu (25/1) - HUMAS PT KAI DAOP 4 SEMARANG

Imbas Ditutupnya Jalur KA Gubug-Karangjati, Sejumlah Perjalanan Harus Memutar

25 Januari 2025

“Katanya tanah sudah jadi milik desa (Pemdes Karangasem),” kata Siyem singkat.

Sementara tanah tersebut, lanjut Siyem, luasnya sekitar 1,7 hektare. Namun, saat ia pulang ke kampung halaman, ternyata tanah tersebut sudah berdiri beberapa bangunan seperti SD Negeri, kolam renang, dan beberapa fasilitas lainnya. Beberapa bangunan semi permanen juga berdiri di atasnya.

“Padahal itu punya kami, Bapak tidak pernah menjualnya. Saya minta kembalikan tanah saya, tapi Pemdesnya tidak mau,” sambungnya.

Siyem menjelaskan, bahwa ayahnya bernama Kasiman sudah meninggal dunia pada tahun 1965. Lebih lanjut, menurutnya tanah itu tidak pernah dijual.

Siyem dengan 3 saudaranya saat ini masih kebingungan untuk mendapatkan haknya kembali. Bahkan ia mengaku sempat menemui pemdes Karangasem untuk meminta sedikit tanahnya untuk dibangun rumah.

 Sebab seusai merantau, ia tidak punya rumah, dan hidup menumpang dari saudara ke saudara. Namun, lagi-lagi Pemdes tidak mau memenuhinya.

“Saya nggak minta yang lain, yang sudah jadi bangunan ya sudah, saya minta sedikit saja buat bangun rumah,” tambah Siyem

Sementara itu, pengacara Siyem, M. Amal Lutfiansyah atau biasa dipanggil Luthfi mengatakan sertifikasi itu terjadi pada tahun 2022 ketika ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat. Pihak pemdes mengklaim telah membeli tanah kliennya pada tahun 1970.

Menurutnya, klaim dari Pemdes setempat sangat janggal. Sebab, pemilik tanah telah meninggal dunia lima tahun sebelum pembelian dilakukan.

“Ini kan aneh, sementara orangtua klien kami meninggal tahun 1965,” kata Luthfi, Kamis, 27 Juni 2024.

Selain itu, ia juga sudah menggugat Pemdes Karangasem Grobogan di Pengadilan Negeri Purwodadi. Dari fakta sidang yang dilakukan, disebutkan Pemdes Karangasem tidak mempunyai dasar peralihan atau perubahan nama sertifikat.

“Ini cukup mengejutkan karena sebuah institusi Pemdes Karangasem melakukan perbuatan melawan hukum secara nyata terhadap warga yang kurang mempunyai daya upaya untuk itu. Ini suatu bentuk semena-mena melalui perangkatnya terhadap klien kami,” ungkap Luthfi.

Mengenai pelaporan itu, Luthfi menduga ada perbuatan melawan hukum yang sistematis, sehingga terlapornya adalah Pemdes Karangasem, tidak tertuju kepada satu orang saja.

 “Kami tangani kasus ini gratis, klien kami kurang mampu. Kami berharap Polda Jateng dapat bekerja secara profesional agar keadilan saat ini bisa tercapai,” tandas Luthfi. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Tags: groboganpemdes karangasemPolda Jatengtanah warisan
Previous Post

Tepis Isu Perpecahan, PKB Deklarasi Dukung Fadia-Sukirman di Pilkada Pekalongan 2024

Next Post

Klinik Wahana Sejahtera PKBI Jepara dan Satyagatra Hasrat Bangsri Sabet Juara 1 Nasional

Post Terkait

Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, saat memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan stunting di ruang rapat Wakil Bupati pada Selasa, 27 Mei 2025. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)
Grobogan Hari Ini

Pemkab Grobogan Tetapkan 48 Desa Jadi Lokus Stunting 2025

by Rosyid
28 Mei 2025

GROBOGAN, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan angka stunting dengan menetapkan 48 desa sebagai lokus...

Read moreDetails
Tanggul Sungai Renggong di Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, yang sempat jebol sudah tertutup. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Sempat Jebol, Perbaikan Tanggul Sungai Renggong Grobogan Hampir Rampung

27 Mei 2025
Polisi dan tim medis PMI saat  mengevakuasi korban kecelakaan tertabrak kereta api di Km 13+7 petak Jalan Gambringan-Jambon, Kabupaten Grobogan, pada Senin, 26 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Kronologi Ibu dan Anak Tertabrak Kereta di Perlintasan Sebidang Grobogan

26 Mei 2025
Kondisi jembatan penghubung antara Desa Sidorejo dan Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, yang nyaris ambuk, Jumat, 23 Mei 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Rusak 4 Tahun, Jembatan di Pulokulon Grobogan Nyaris Ambruk

23 Mei 2025
Rapat jajaran Perhutani dari KPH Purwodadi, Semarang, Randublatung, Gundih, Telawa, dan Blora, bersama Kepala CDK Wilayah I, di KPH Gundih, Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 21 Mei 2025. (Dok. KPH Purwodadi/Lingkarjateng.id)

Pemkab Grobogan Didorong Bentuk Tim Teknis Lintas Sektoral untuk Tangani Banjir

22 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya...

Read moreDetails
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025
Owner Kampung Sawah Segaran Kudus, Rifan Hamim, saat menunjukkan masakan keong srutup daun singkil yang menjadi menu best seller di restorannya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Keong Srutup Khas Kampung Sawah Segaran Kudus

25 Mei 2025

BERITA TRENDING

Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)
Peristiwa

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

by Sekar Sari
31 Mei 2025

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan beruntun melibatkan dua truk dan 6 sepeda motor terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya...

Read moreDetails
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyerahkan bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, pada Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Puluhan RTLH di Argomulyo Salatiga Dapat Bantuan Stimulan Rp 419 Juta

29 Mei 2025
Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati. (Dok. Lingkarjateng.id)

Kemenag Pati Setuju Wacana 5 Hari Sekolah Selama Tak Ganggu TPQ-Madin

31 Mei 2025

Post Terbaru

MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

31 Mei 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya