• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

JPU Kejari Jepara Tolak Eksepsi Nota Keberatan Terdakwa Kasus UU ITE

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Kamis, 22-Feb-2024
in News, Jepara Hari Ini
SIDANG LANJUTAN: Sidang lanjutan perkara pidana pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Daniel Frits Maurist Tingkilisan. ( Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

SIDANG LANJUTAN: Sidang lanjutan perkara pidana pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Daniel Frits Maurist Tingkilisan. ( Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

931
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan atas eksepsi terdakwa Daniel terkait kasus UU ITE tentang ujaran kebencian dan penistaan agama.

Hal ini berlangsung dalam sidang lanjutan perkara pidana pelanggaran UU ITE dengan dakwaan ujaran kebencian dan penistaan agama, terdakwa Daniel Frits Maurist Tangkilisan.

Sidang dengan agenda Tanggapan Eksepsi Nota Keberatan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jepara, pada Kamis, 22 Februari 2024.

Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat ikut meresmikan infrastruktur jalan yang dibangun melalui program TMMD Reguler ke-124 di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Gus Hajar Hadiri Penutupan TMMD ke-124 di Desa Kecapi

4 Juni 2025
Kepala Disperindag Jepara, Zamroni Lestiaza. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Belum Kembalikan Uang Sewa PKL, Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Dapat SP 2

4 Juni 2025

Alasan penolakan tersebut karena JPU menganggap eksepsi nota keberatan yang diajukan kabur dan tidak sesuai dakwaan.

Sidang lanjutan akan digelar pada sidang hari Selasa, 27 Februari 2024 dengan agenda pembacaan bela oleh majelis hakim.

Setelah mendapat penolakan dari JPU, sidang dilanjutkan dengan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap bukti-bukti dan argumen dari kedua belah pihak.

Meskipun nota keberatan dari JPU telah ditolak, upaya bantahan atas tuduhan JPU terkait pelanggaran pidana UU ITE masih berlanjut dengan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang diajukan.

Penasehat hukum Perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu (PMKB) Noorkhan, sangat puas dengan isi tanggapan yang dibacakan JPU, Idha Fitriani dan Irfan Surya.

Penolakan keseluruhan nota keberatan atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa sudah sesuai dan normatif serta memasukan unsur Saranya.

“Isi penolakan JPU terhadap bantahan atau eksepsi pihak terdakwa sudah sesuai dan nurmatif apalagi dengan dimasukkan unsur SARAnya, hal itu sudah benar dan relefan,” kata Noorkhan.

Sementara itu, Kasi Pidum Irfan Surya menyampaikan bahwa, tanggapan nota keberatan eksepsi yang diajukan oleh tim penasehat hukum terdakwa yaitu Daniel FMT kabur tidak sesuai isi dakwaan.

Disamping itu, terkait argumen-argumen kriminalisasi terhadap terdakwa sudah dijelaskan dan isi tanggapan eksepsi nota keberatan yang pihaknya susun semua, juga telah dibacakan dihadapan majelis hakim dan dihadapan penasehat hukum terdakwa.

“Semuanya didengarkan oleh terdakwa dan para pengunjung sidang di ruangan cakra pengadilan negeri Jepara, sesuai isi dakwaan dan normatif,” tuturnya.

Diketahui, sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Parlin Mangatas Bona Tua, didampingi hakim anggota Muhamad Yusuf Sembiring dan Joko ciptanta.

Sedangkan JPU dipimpin oleh Idha Fitriyani didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Irvan Surya.

Turut hadir tim penasehat hukum terdakwa Daniel FMT dan pendukung terdakwa.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Kabupaten Jepara membacakan eksepsi terdakwa Daniel MFT dalam kasus pelanggaran UU ITE pada Selasa, 20 Februari 2024.

Sidang pembacaan eksepsi tersebut merupakan upaya bantahan atas tuduhan jaksa penuntut umum kepada terdakwa terkait pasal-pasal pengenaan tentang pelanggaran ITE. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita JeparaInfo JeparaJepara Hari IniKarimunjawaUU ITE
Previous Post

Safari KB MJKP Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta Tekan Stunting di Kendal

Next Post

Perputaran Uang di Salatiga saat Pemilu 2024 Diprediksi Tembus Rp 50 Miliar

Post Terkait

Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)
News

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

by Sekar Sari
7 Juni 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Seekor sapi kurban lepas dan menimbulkan kepanikan warga saat prosesi penyembelihan hewan kurban di halaman Masjid Al...

Read moreDetails
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan sapi kurban pemberian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada panitia kurban di Masjid Darul Muttaqin, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Darul Muttaqin, Berbobot 1,073 Ton

7 Juni 2025
Proses penyembelihan Bulki sapi dari Presiden RI, Sabtu, 07 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Daging Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke 700 KK di Rembang

7 Juni 2025
MENYEMBELIH: Panitia kurban memproses penyembelihan hewan kurban di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jumat, 6 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Melihat Suasana Idul Adha di Donorejo Jepara

6 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

by Ulfa Puspa
7 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Sudah pernah dengar produk anyaman Pandan Tergo? Buah tangan asli dari Kabupaten Kudus...

Read moreDetails
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025
SIMULASI: Simulasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP N 1 Kudus. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SPMB 2025, SMPN 1 Kudus Siapkan 8 Perangkat Komputer dan Operator

4 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Pembina Yayasan Bumi Walisongo sekaligus pemilik RS Mitra Bangsa Pati, Suhartini, bersama direktur dan pegawainya melaksanakan pemotongan hewan kurban Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

RS Mitra Bangsa Bagikan 500 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha 

7 Juni 2025

Post Terbaru

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
MENINJAU: Tim Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati melaksanakan pengecekan hewan sembelihan kurban di salah satu tempat pemotongan hewan di Pati, Sabtu, 7 Juni 2025. (Dok. Dispertan Pati/Lingkarjateng.id)

Dispertan Pati Pastikan Tidak Ada Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya