GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Nasib nahas menimpa Sugiyo (60), warga Dusun Turi RT 05 RW 11, Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Korban harus meregang nyawa akibat tersengat listrik. Diketahui insiden tersebut terjadi pukul 14.00 WIB, Selasa, 9 Januari 2024.
Kapolres Grobogan melalui Kapolsek Toroh AKP Saptono Widyo mengatakan menurut keterangan saksi, sebelum insiden terjadi korban sedang menukang kayu di rumah miliknya.
Sekitar pukul 14.00 WIB, ucap Kapolsek Toroh, Siti Ani Winarsih (28) tetangga korban sedang melintas di depan rumah korban yang belum ada penutupnya atau posisi terbuka.
“Melihat korban dalam keadaan tergeletak di dalam rumah, dengan posisi bagian tangan korban (sebelah kiri) ada mesin pertukangan yang masih berbunyi, Siti mendekati korban,” ucap AKP Saptono Widyo.
Kemudian Siti berinisiatif mencabut stop kontak mesin tersebut agar mesin tersebut dapat berhenti atau mati. Namun lansia tersebut sudah tidak bergerak saat hendak ditolong.
Melihat Sugiyo tak bergerak, sontak Siti teriak minta tolong hingga datang beberapa warga. Ketika warga mengangkat lansia tersebut ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Kemudian Polsek Toroh mendapatkan laporan dari warga terkait insiden tersebut, sekitar pukul 14.30 WIB,”ucapnya.
Setelah menerima laporan, ucap Kapolsek Toroh, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Toroh bersama dengan Tim Inafis Polres Grobogan serta tim medis puskesmas Toroh II malakukan oleh TKP.
“Dari hasil oleh TKP tersebut bahwa untuk penyebab kematian korban dikarenakan akibat tersengat arus listrik mesin pertukangan,” jelasnya.
Ia mengatakan, korban mengalami beberapa luka bakar di tubuhnya dengan ukuran yang berbeda-beda. Namun, dalam oleh TKP tidak ditemukan bekas tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
Kapolsek Toroh juga menambahkan, untuk barang bukti yang didapatkan dalam olah TKP adalah mesin pertukangan yaitu alat untuk membuat propil atau mesin pasah kayu. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)